By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: IPW Minta Teddy Minahasa Waspadai Mafia Hukum Jatim Usai Gantikan Nico
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

IPW Minta Teddy Minahasa Waspadai Mafia Hukum Jatim Usai Gantikan Nico

By Admin Kamis, 13 Okt 2022
Share
Teddy Minahasa Putra semasa menjabat Kapolda Banten.

JAKARTA, Slentingan.com
Indonesia Police Watch (IPW) meminta agar Irjen Pol Teddy Minahasa yang baru ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur (Jatim) agar dapat meningkatkan profesionalisme bawahannya imbas tragedi Kanjuruhan Malang.

Selain itu, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta agar Teddy dapat memberikan perhatian khusus terkait adanya dugaan mafia hukum dalam penangan perkara di wilayah Polda Jatim.

“Karena IPW mendapat beberapa laporan dari masyarakat adanya mafia hukum yang mengintervensi tugas-tugas penyidik dan oknum penyidik yang dipengaruhi,” ujarnya kepada wartawan dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (12/10).

Terkait Tragedi Kanjuruhan saat Polda Jatim masih dipimpin Kapolda Irjen Pol Nico Afinta, Sugeng mengatakan itu menjadi pekerjaan rumah utama yang harus diselesaikan Teddy. Pasalnya, jatuhnya korban jiwa dalam Tragedi Kanjuruhan kemarin tidak lepas dari kelalaian anggota di lapangan.

Baca Juga:  22 Artis Promosikan Judol, Nikita Mirzani Salah Satunya, Ini Kata Kabareskrim

“Kapolda harus mampu meningkatkan profesionalisme anggota di lapangan dengan pembinaan dan pengawasan yang ketat,” ujarnya.

Sugeng menyebut profesionalisme yang dimaksud berarti setiap anggota di lapangan harus memahami regulasi dan ahli sesuai bidangnya masing-masing.

Mereka, kata dia, juga harus bisa memadukan antara keahlian dan regulasi dalam menjalankan tugas di lapangan sehingga tidak terjadi pelanggaran prosedur.

Sebagai informasi Mabes Polri menyatakan pergeseran Nico Afinta dari jabatan Kapolda Jatim usai Tragedi Kanjuruhan hanyalah mutasi biasa untuk pergeseran organisasi. Pengganti Nico di Polda Jatim adalah Teddy Minahasa yang sebelumnya Kapolda Sumatera Barat. Sementara itu Nico ditarik ke Mabes Polri untuk menjadi Staf Ahli (Sahli) Sosbud Kapolri.

Baca Juga:  Inspektur Polisi WSA Angkatan 50 PW Jatim Peduli Korban Erupsi Gunung Semeru

Dalam tragedi Kanjuruhan ini, polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah Direktur Utama PT LIB Ahkmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, dan Security Officer Suko Sutrisno.

Ketiganya dikenakan Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 130 ayat 1 Jo Pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022.

Kemudian tiga tersangka lain, yaitu Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, serta Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman. Mereka dikenakan dengan Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP. (*/hum)

TAGGED: #Indonesia Police Watch, #polri, #Teddy Minahasa
Admin Kamis, 13 Okt 2022 Kamis, 13 Okt 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Suasana rapat koordinasi DPRD Surabaya dengan Pemkot Surabaya membahas verifikasi data DTSEN di Gedung DPRD Surabaya.
Ratusan Ribu Data DTSEN Belum Valid, DPRD Surabaya Minta Pemkot Bergerak Cepat
Kamis, 15 Jan 2026
Arif Fathoni bersama Adies Kadir, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar.
DPRD Surabaya Arahkan Dana Pemuda: Lawan Hoaks, Dongkrak UMKM dari RW
Rabu, 14 Jan 2026
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir
DPRD Surabaya Murka: Ini Pelanggaran Serius dan Tidak Boleh Ditoleransi
Selasa, 13 Jan 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH
Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai
Kamis, 8 Jan 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

DPRD Surabaya Arahkan Dana Pemuda: Lawan Hoaks, Dongkrak UMKM dari RW

DPRD Surabaya Murka: Ini Pelanggaran Serius dan Tidak Boleh Ditoleransi

Ratusan Ribu Data DTSEN Belum Valid, DPRD Surabaya Minta Pemkot Bergerak Cepat

Berita Menarik Lainnya:

Suasana rapat koordinasi DPRD Surabaya dengan Pemkot Surabaya membahas verifikasi data DTSEN di Gedung DPRD Surabaya.

Ratusan Ribu Data DTSEN Belum Valid, DPRD Surabaya Minta Pemkot Bergerak Cepat

Kamis, 15 Jan 2026
Arif Fathoni bersama Adies Kadir, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar.

DPRD Surabaya Arahkan Dana Pemuda: Lawan Hoaks, Dongkrak UMKM dari RW

Rabu, 14 Jan 2026
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir

DPRD Surabaya Murka: Ini Pelanggaran Serius dan Tidak Boleh Ditoleransi

Selasa, 13 Jan 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH

Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai

Kamis, 8 Jan 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?