By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Wulan Guritno Gugat Dana Talangan Ratusan Juta
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Gaya Hidup

Wulan Guritno Gugat Dana Talangan Ratusan Juta

By Redaktur Rabu, 28 Feb 2024
Share
Wulan Guritno.

JAKARTA, Slentingan.com – Kabar terbaru datang dari Wulan Guritno, yang mengajukan gugatan perdata melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Sabdyagra Ahessa, atau lebih dikenal dengan nama Sabda Ahessa.

Dalam gugatan tersebut, terungkap bahwa Wulan Guritno telah menyediakan dana talangan untuk merenovasi rumah milik Sabda di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Humas Pengadilan Jakarta Selatan, Djuyamto, telah mengonfirmasi kebenaran gugatan ini dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL pada Senin, 26 Februari 2024.

Jumlah dana yang disebutkan dalam gugatan mencapai Rp 396.150.000. Alasan di balik gugatan ini adalah ketidakjelasan dalam pembayaran kembali dana talangan tersebut oleh Sabda Ahessa.

Baca Juga:  Rahasia Kecantikan dan Kesehatan Kulit Wulan Guritno di Usia 43 Tahun

Ficky Fernando, kuasa hukum Wulan Guritno, menjelaskan bahwa meskipun tidak ada perjanjian tertulis antara klien dan tergugat, namun terdapat kesepakatan lisan yang menyatakan waktu pembayaran. Namun, hingga saat ini, tidak ada kejelasan kapan pembayaran akan dilakukan.

Wulan Guritno, melalui pengacaranya, juga meminta ganti rugi sebesar Rp 100 juta dan menggugat untuk pembayaran uang paksa sebesar Rp 10 juta per hari atas setiap keterlambatan pembayaran.

Dengan mengajukan gugatan ini, Wulan Guritno berharap mendapatkan kepastian terkait pembayaran kembali dana talangan yang telah disediakannya. Upaya hukum diambil setelah berulang kali melakukan penagihan tanpa hasil yang memuaskan dari Sabda Ahessa.

Berita ini menjadi sorotan di tengah masyarakat mengenai tanggung jawab dalam perjanjian finansial antara pihak-pihak yang terlibat. Berdasarkan informasi yang diterima, Sabda Ahessa belum memberikan respons yang memuaskan terkait penyelesaian pembayaran. (cak/raz)

Baca Juga:  Rahasia Kecantikan dan Kesehatan Kulit Wulan Guritno di Usia 43 Tahun
TAGGED: Dana Talangan, Gugat, Sabda Ahessa, Wulan Guritno
Redaktur Rabu, 28 Feb 2024 Rabu, 28 Feb 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Akmarawita Kadir.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya Pasang ‘Garis Keras’: MPLS 2026 Larang Perpeloncoan dan Bullying!
Selasa, 14 Jul 2026
Penandatanganan Kesepahaman Bersama oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi dan Direktur Utama bank bjb Ayi Subarna di Bandung, Jawa Barat.
Kemnaker dan Bank BJB Jalin Kerja Sama Pengembangan Kompetensi SDM dan Layanan Perbankan
Sabtu, 11 Jul 2026
Imigrasi Tanjung Perak Sikat Pengawasan WNA di Gresik, Gandeng Desa Yosowilangun
Sabtu, 11 Jul 2026
Anggota DPRD Surabaya, Anas Karno turun ke lapangan mendorong memastikan penggunaan layanan parkair nontunai.
Sikat Parkir Liar di Trotoar, DPRD Surabaya Turun Gunung Dorong Sistem Non-Tunai
Sabtu, 11 Jul 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).

Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta

Selasa, 16 Jun 2026
Anggota DPR RI Dapil Surabaya–Sidoarjo, Adela Kanasya Adies, dengan menyalurkan 46 kambing dan 5 sapi kurban kepada warga.

Tegaskan Kepedulian Nyata, Adela Kanasya Adies Salurkan Kurban di Surabaya-Sidoarjo,

Jumat, 29 Mei 2026
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, memastikan pelayanan Makkah Route berjalan lancar tanpa hambatan.

Makkah Route Tanpa Hambatan, Imigrasi Surabaya Sekaligus Sikat 18 Calon Haji Ilegal Berbayar Ratusan Juta

Senin, 18 Mei 2026
Icha Yang saat meladeni wawancara oleh media setempat di stasiun televisi Hunan, Tiongkok, melalui program Qing Chun Chuang Ge.

Icha Yang Tembus TV Hunian Internasional China: Penyanyi Asal Jember, Jawa Timur Ini Makin Mendunia

Minggu, 19 Apr 2026

BERITA POPULER

Rotasi 32 ASN Surabaya Diwarnai Kontroversi, Sanksi Pungli Ikut Disikat

DPRD Surabaya Sorot Pencopotan Lurah Tambak Wedi: Tegas Boleh, Jangan Abaikan Etika Birokrasi

Lurah Tambak Wedi Dicopot, Turun Jadi Kasi: Eri Cahyadi “Semprot” Kelalaian Buntut Dugaan Pungli SWK

Sikat Parkir Liar di Trotoar, DPRD Surabaya Turun Gunung Dorong Sistem Non-Tunai

Dugaan Pungli SWK Tambak Wedi Mecuat, Walikota Eri Cahyadi Marah Besar

Berita Menarik Lainnya:

Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Akmarawita Kadir.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya Pasang ‘Garis Keras’: MPLS 2026 Larang Perpeloncoan dan Bullying!

Selasa, 14 Jul 2026
Penandatanganan Kesepahaman Bersama oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi dan Direktur Utama bank bjb Ayi Subarna di Bandung, Jawa Barat.

Kemnaker dan Bank BJB Jalin Kerja Sama Pengembangan Kompetensi SDM dan Layanan Perbankan

Sabtu, 11 Jul 2026

Imigrasi Tanjung Perak Sikat Pengawasan WNA di Gresik, Gandeng Desa Yosowilangun

Sabtu, 11 Jul 2026
Anggota DPRD Surabaya, Anas Karno turun ke lapangan mendorong memastikan penggunaan layanan parkair nontunai.

Sikat Parkir Liar di Trotoar, DPRD Surabaya Turun Gunung Dorong Sistem Non-Tunai

Sabtu, 11 Jul 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?