By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Wulan Guritno Gugat Dana Talangan Ratusan Juta
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Gaya Hidup

Wulan Guritno Gugat Dana Talangan Ratusan Juta

By Redaktur Rabu, 28 Feb 2024
Share
Wulan Guritno.

JAKARTA, Slentingan.com – Kabar terbaru datang dari Wulan Guritno, yang mengajukan gugatan perdata melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Sabdyagra Ahessa, atau lebih dikenal dengan nama Sabda Ahessa.

Dalam gugatan tersebut, terungkap bahwa Wulan Guritno telah menyediakan dana talangan untuk merenovasi rumah milik Sabda di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Humas Pengadilan Jakarta Selatan, Djuyamto, telah mengonfirmasi kebenaran gugatan ini dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL pada Senin, 26 Februari 2024.

Jumlah dana yang disebutkan dalam gugatan mencapai Rp 396.150.000. Alasan di balik gugatan ini adalah ketidakjelasan dalam pembayaran kembali dana talangan tersebut oleh Sabda Ahessa.

Baca Juga:  Rahasia Kecantikan dan Kesehatan Kulit Wulan Guritno di Usia 43 Tahun

Ficky Fernando, kuasa hukum Wulan Guritno, menjelaskan bahwa meskipun tidak ada perjanjian tertulis antara klien dan tergugat, namun terdapat kesepakatan lisan yang menyatakan waktu pembayaran. Namun, hingga saat ini, tidak ada kejelasan kapan pembayaran akan dilakukan.

Wulan Guritno, melalui pengacaranya, juga meminta ganti rugi sebesar Rp 100 juta dan menggugat untuk pembayaran uang paksa sebesar Rp 10 juta per hari atas setiap keterlambatan pembayaran.

Dengan mengajukan gugatan ini, Wulan Guritno berharap mendapatkan kepastian terkait pembayaran kembali dana talangan yang telah disediakannya. Upaya hukum diambil setelah berulang kali melakukan penagihan tanpa hasil yang memuaskan dari Sabda Ahessa.

Berita ini menjadi sorotan di tengah masyarakat mengenai tanggung jawab dalam perjanjian finansial antara pihak-pihak yang terlibat. Berdasarkan informasi yang diterima, Sabda Ahessa belum memberikan respons yang memuaskan terkait penyelesaian pembayaran. (cak/raz)

Baca Juga:  Rahasia Kecantikan dan Kesehatan Kulit Wulan Guritno di Usia 43 Tahun
TAGGED: Dana Talangan, Gugat, Sabda Ahessa, Wulan Guritno
Redaktur Rabu, 28 Feb 2024 Rabu, 28 Feb 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mendatangi Kantor Dimas Perhubungan menindaklanjuti persoalan parkir di Surabaya.
Setoran Parkir Surabaya Dibongkar, Eri Cahyadi Perintahkan Sistem Dibersihkan: Tunai Tak Boleh Lagi Bermain
Selasa, 1 Sep 2026
Pimpinan Bank Jatim Sidoarjo memberikan hadiah kepada UMKM yang ikut lomba.
Bank Jatim Sidoarjo Dorong UMKM Naik Kelas, Transaksi Digital Jadi Senjata Baru
Selasa, 1 Sep 2026
Kepala OJK Jawa Timur Yunita Linda Sari meninggal dunia pada usia 56 tahun.
Kepala OJK Jatim Yunita Linda Sari Berpulang, Tinggalkan Jejak Panjang di Industri Keuangan
Selasa, 1 Sep 2026
Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati
Jukir Protes Setoran Tunai, Komisi C DPRD Surabaya Desak Dishub Bongkar Celah di Aplikasi Parkir
Selasa, 1 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Presiden Prabowo Subianto ketika menghadiri pembukaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Jombang, Jombang, Jawa Timur, Kamis, 27 Agustus 2026.

Prabowo Kembali ke Jatim, Tutup Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Tambakberas Jombang

Senin, 31 Agu 2026
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyerahkan penghargaan kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali, Jumat (28/8) malam.

Jatim Sabet Juara Nasional Urusan Sampah, Bukan Sekadar Bersih-Bersih

Sabtu, 29 Agu 2026
Direktorat Kepatuhan Internal, Direktorat Jenderal Imigrasi

5 Petugas Imigrasi Ngurah Rai Diperiksa, Buntut WN Korea Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Lolos ke Luar Negeri

Sabtu, 29 Agu 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dari Mendagri Tito Karnavian di Hotel Bali Nusa Dua Convention Centre, Jumat (28/8) malam.

Tiga Penghargaan Nasional Diborong Surabaya, Eri Cahyadi: Bukan Sekadar Piala

Sabtu, 29 Agu 2026

BERITA POPULER

Gedung Mangkrak Jadi Sorotan, Kakanim Henry Wibowo Siapkan Penguatan Layanan Imigrasi Bojonegoro

Muktamar ke-35 NU Tambakberas Jadi Panggung Penentu Arah NU Abad Kedua

Polda Jatim Ingatkan Orang Tua: Jangan Biarkan Anak Terseret Kericuhan dan Provokasi Medsos

Imigrasi Cilegon Perkuat Pimpasa, Bentengi Desa dari Ancaman TPPO dan Penyelundupan Manusia

Gerbong Mutasi Polri di Jatim Bergulir, Sejumlah Kapolres Berganti: Ini Daftar Lengkapnya

Berita Menarik Lainnya:

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mendatangi Kantor Dimas Perhubungan menindaklanjuti persoalan parkir di Surabaya.

Setoran Parkir Surabaya Dibongkar, Eri Cahyadi Perintahkan Sistem Dibersihkan: Tunai Tak Boleh Lagi Bermain

Selasa, 1 Sep 2026
Pimpinan Bank Jatim Sidoarjo memberikan hadiah kepada UMKM yang ikut lomba.

Bank Jatim Sidoarjo Dorong UMKM Naik Kelas, Transaksi Digital Jadi Senjata Baru

Selasa, 1 Sep 2026
Kepala OJK Jawa Timur Yunita Linda Sari meninggal dunia pada usia 56 tahun.

Kepala OJK Jatim Yunita Linda Sari Berpulang, Tinggalkan Jejak Panjang di Industri Keuangan

Selasa, 1 Sep 2026
Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati

Jukir Protes Setoran Tunai, Komisi C DPRD Surabaya Desak Dishub Bongkar Celah di Aplikasi Parkir

Selasa, 1 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?