By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Tergiur Rp10 Juta, Dua Remaja Surabaya Jadikan Teman Sekampung Pasar Sabu
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Hukum

Tergiur Rp10 Juta, Dua Remaja Surabaya Jadikan Teman Sekampung Pasar Sabu

By Admin Sabtu, 26 Sep 2026
Share
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan didampingi anggota menunjukkan barang bukti yang diamankan.
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan didampingi anggota menunjukkan barang bukti yang diamankan.

SURABAYA, Slentingan.com – Demi mengejar keuntungan hingga Rp10 juta, dua remaja di Surabaya nekat terjun ke bisnis gelap narkotika. Ironisnya, teman-teman sekampung justru dijadikan sasaran empuk untuk menghabiskan sabu yang mereka pasok dari Bangkalan, Madura.

Kedua tersangka masing-masing berinisial HAP (19) dan AA (17). Keduanya dibekuk Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak di sebuah rumah kawasan Pacarkeling, Tambaksari, Senin (31/8/2026).

Dari tangan mereka, polisi menyita 15,31 gram sabu yang dikemas dalam dua klip plastik. Tak hanya itu, petugas juga mengamankan tas genggam hitam, timbangan elektrik, dua bendel klip plastik kosong, sekrop dari sedotan plastik, serta dua ponsel.

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di kawasan Pacarkeling.

Baca Juga:  BMKG: Gempa di Tuban Magnitudo 5,9, Tidak Berpotensi Tsunami

“Anggota kami bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi target. Saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah kawasan Pacarkeling, petugas mendapati barang bukti disimpan rapi di dalam tas genggam milik tersangka,” ujar Adik di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Jumat (25/9/2026).

Dari pemeriksaan, sabu tersebut ternyata berasal dari pemasok berinisial SFL yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). HAP bahkan disebut baru beberapa jam sebelum ditangkap mengambil sabu tersebut langsung dari pemasok di wilayah Bangkalan.

Transaksi dilakukan di tepi jalan Dusun Tapel, Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan. Sebanyak 15 gram sabu disepakati seharga Rp9 juta.

Yang membuat bisnis haram itu semakin leluasa, pembayaran tidak dilakukan di muka. SFL memberikan sabu secara konsinyasi. Artinya, kedua tersangka membawa barang terlebih dahulu dan baru menyetor uang setelah sabu habis terjual.

Baca Juga:  Libur Panjang Iduladha, Penumpang Kereta di Daop 8 Surabaya Tembus 183 Ribu Orang

“Sistem pembayarannya adalah setor belakangan. Pemasok memberikan kepercayaan kepada kedua tersangka untuk membawa barang terlebih dahulu. Setelah semua paket sabu laku terjual, barulah uangnya disetorkan kepada SFL,” jelas Adik.

Sesampainya di Surabaya, HAP dan AA tidak tinggal diam. Sabu tersebut dipecah menjadi paket-paket kecil untuk dijual eceran.

Sebanyak 12 klip seharga Rp100 ribu per paket bahkan sudah berpindah tangan. Ironisnya, pembelinya bukan orang jauh, melainkan rekan sebaya di sekitar tempat tinggal mereka.

“Dari pengakuan tersangka, penjualan dilakukan tidak tentu setiap hari karena tergantung pesanan yang masuk. Sasaran pembelinya mayoritas adalah teman-teman satu kampung,” ungkap Adik.

Keduanya mengaku baru menjalankan bisnis haram tersebut sekitar satu bulan. Motifnya sederhana sekaligus memprihatinkan: uang.

Baca Juga:  Siapkan Lulusan Mahasiswa Berkualitas di Era Post-Truth, Fikom Unitomo Gelar Studium General

Jika seluruh sabu berhasil diedarkan, keuntungan yang mereka incar disebut bisa mencapai Rp10 juta. Selain mendapatkan uang, keduanya juga mengaku bisa mengonsumsi sabu tanpa harus membeli menggunakan uang sendiri.

“Motif utama kedua tersangka adalah pemenuhan kebutuhan ekonomi sehari-hari. Selain mengincar keuntungan uang, mereka juga mengedarkan sabu agar bisa mengonsumsi barang haram tersebut secara gratis,” pungkas Adik.

Kini, keuntungan Rp10 juta yang mereka kejar harus berhadapan dengan proses hukum. Bisnis yang awalnya menyasar teman sekampung itu justru berujung pada penangkapan dua remaja dan terbongkarnya jaringan pemasok yang masih diburu polisi. HUM/BOY 

TAGGED: #narkoba, #Polda Jatim, #Polres Pelabuhan Tanjung Perak, #polri, #surabaya, Adik Agus Putrawan, Pasar Sabu, Satresnarkoba, Tanjung Perak
Admin Sabtu, 26 Sep 2026 Sabtu, 26 Sep 2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi
13 Kepala Dinas Berganti dalam Setahun, Eri Cahyadi: Target Tak Tercapai, Jabatan Bisa Berganti
Kamis, 8 Okt 2026
Aktivitas pelayanan kapal di PT Terminal Teluk Lamong (TTL).
Lima Tahun Pascamerger, Teluk Lamong Dongkrak Arus Peti Kemas hingga 2,18 Juta TEUs
Kamis, 8 Okt 2026
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid
Nusron Wahid Mangkir Dipanggil KPK, Agenda Internal Kementerian ATR/BPN Jadi Alasan
Rabu, 7 Okt 2026
Ditjen Imigrasi Hendarsam Marantoko memberikan penguatan dalam Mini Kopdar Humas Imigrasi 2026 Wilayah Barat di Hotel Aston Batam, Selasa (6/10/2026).
Humas Imigrasi Tak Boleh Gagap Hadapi Krisis, Dirjen Imigrasi Hendarsam Tekankan Public Speaking
Rabu, 7 Okt 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol Rudi Setiawan

Miras di Klaster Mewah Lapas Cibinong Ternyata Milik Napi Korupsi Jimmy Masrin

Selasa, 6 Okt 2026
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menunjuk Irjen Pol Dekananto Eko Purwono

Sehari Jadi Kapolri, Suyudi Geser Kapolda Jatim, Dekananto Naik Gantikan Nanang

Sabtu, 3 Okt 2026
18 menteri, wakil menteri, serta pejabat strategis negara dilantik dalam reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Kamis 1 Oktober 2026.

Reshuffle Kabinet Prabowo: 18 Pejabat Bergeser, Listyo Sigit Tinggalkan Kursi Kapolri

Kamis, 1 Okt 2026
Pegawai Kementerian ATR/BPN mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hantaru 2026.

HANTARU Peduli, 300 Pegawai ATR/BPN Donorkan Darah untuk Sesama

Rabu, 30 Sep 2026

BERITA POPULER

Dewa Budjana Ikut Ramaikan Konser Dewa 19 dan Padi Reborn di Surabaya

3 Legislator Gerindra Terjaring Pesta Narkoba di Hotel Surabaya, Positif Ekstasi, Lolos Jerat Penahanan

13 Tahun Askring Peduli Kantor Club, Bukan Pesta tapi Berbagi

Sehari Jadi Kapolri, Suyudi Geser Kapolda Jatim, Dekananto Naik Gantikan Nanang

Klaster Mewah di Lapas Cibinong Dihuni Warga Binaan, Itjen Kemenimipas Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Berita Menarik Lainnya:

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

13 Kepala Dinas Berganti dalam Setahun, Eri Cahyadi: Target Tak Tercapai, Jabatan Bisa Berganti

Kamis, 8 Okt 2026
Aktivitas pelayanan kapal di PT Terminal Teluk Lamong (TTL).

Lima Tahun Pascamerger, Teluk Lamong Dongkrak Arus Peti Kemas hingga 2,18 Juta TEUs

Kamis, 8 Okt 2026
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid

Nusron Wahid Mangkir Dipanggil KPK, Agenda Internal Kementerian ATR/BPN Jadi Alasan

Rabu, 7 Okt 2026
Ditjen Imigrasi Hendarsam Marantoko memberikan penguatan dalam Mini Kopdar Humas Imigrasi 2026 Wilayah Barat di Hotel Aston Batam, Selasa (6/10/2026).

Humas Imigrasi Tak Boleh Gagap Hadapi Krisis, Dirjen Imigrasi Hendarsam Tekankan Public Speaking

Rabu, 7 Okt 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?