By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Tergiur Rp10 Juta, Dua Remaja Surabaya Jadikan Teman Sekampung Pasar Sabu
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Hukum

Tergiur Rp10 Juta, Dua Remaja Surabaya Jadikan Teman Sekampung Pasar Sabu

By Admin Sabtu, 26 Sep 2026
Share
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan didampingi anggota menunjukkan barang bukti yang diamankan.
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan didampingi anggota menunjukkan barang bukti yang diamankan.

SURABAYA, Slentingan.com – Demi mengejar keuntungan hingga Rp10 juta, dua remaja di Surabaya nekat terjun ke bisnis gelap narkotika. Ironisnya, teman-teman sekampung justru dijadikan sasaran empuk untuk menghabiskan sabu yang mereka pasok dari Bangkalan, Madura.

Kedua tersangka masing-masing berinisial HAP (19) dan AA (17). Keduanya dibekuk Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak di sebuah rumah kawasan Pacarkeling, Tambaksari, Senin (31/8/2026).

Dari tangan mereka, polisi menyita 15,31 gram sabu yang dikemas dalam dua klip plastik. Tak hanya itu, petugas juga mengamankan tas genggam hitam, timbangan elektrik, dua bendel klip plastik kosong, sekrop dari sedotan plastik, serta dua ponsel.

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di kawasan Pacarkeling.

Baca Juga:  Bantah Kekerasan Seksual, Bos Son Ga Janji Pulang ke Surabaya: “Saya Tidak Bersalah”

“Anggota kami bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi target. Saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah kawasan Pacarkeling, petugas mendapati barang bukti disimpan rapi di dalam tas genggam milik tersangka,” ujar Adik di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Jumat (25/9/2026).

Dari pemeriksaan, sabu tersebut ternyata berasal dari pemasok berinisial SFL yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). HAP bahkan disebut baru beberapa jam sebelum ditangkap mengambil sabu tersebut langsung dari pemasok di wilayah Bangkalan.

Transaksi dilakukan di tepi jalan Dusun Tapel, Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan. Sebanyak 15 gram sabu disepakati seharga Rp9 juta.

Yang membuat bisnis haram itu semakin leluasa, pembayaran tidak dilakukan di muka. SFL memberikan sabu secara konsinyasi. Artinya, kedua tersangka membawa barang terlebih dahulu dan baru menyetor uang setelah sabu habis terjual.

Baca Juga:  Komitmen Pelihara Kamtibmas, SKK Migas Gandeng Polda Jawa Timur

“Sistem pembayarannya adalah setor belakangan. Pemasok memberikan kepercayaan kepada kedua tersangka untuk membawa barang terlebih dahulu. Setelah semua paket sabu laku terjual, barulah uangnya disetorkan kepada SFL,” jelas Adik.

Sesampainya di Surabaya, HAP dan AA tidak tinggal diam. Sabu tersebut dipecah menjadi paket-paket kecil untuk dijual eceran.

Sebanyak 12 klip seharga Rp100 ribu per paket bahkan sudah berpindah tangan. Ironisnya, pembelinya bukan orang jauh, melainkan rekan sebaya di sekitar tempat tinggal mereka.

“Dari pengakuan tersangka, penjualan dilakukan tidak tentu setiap hari karena tergantung pesanan yang masuk. Sasaran pembelinya mayoritas adalah teman-teman satu kampung,” ungkap Adik.

Keduanya mengaku baru menjalankan bisnis haram tersebut sekitar satu bulan. Motifnya sederhana sekaligus memprihatinkan: uang.

Baca Juga:  Marak Tawuran, Pemkot Gandeng TNI-Polri Patroli Di 31 Kecamatan Surabaya

Jika seluruh sabu berhasil diedarkan, keuntungan yang mereka incar disebut bisa mencapai Rp10 juta. Selain mendapatkan uang, keduanya juga mengaku bisa mengonsumsi sabu tanpa harus membeli menggunakan uang sendiri.

“Motif utama kedua tersangka adalah pemenuhan kebutuhan ekonomi sehari-hari. Selain mengincar keuntungan uang, mereka juga mengedarkan sabu agar bisa mengonsumsi barang haram tersebut secara gratis,” pungkas Adik.

Kini, keuntungan Rp10 juta yang mereka kejar harus berhadapan dengan proses hukum. Bisnis yang awalnya menyasar teman sekampung itu justru berujung pada penangkapan dua remaja dan terbongkarnya jaringan pemasok yang masih diburu polisi. HUM/BOY 

TAGGED: #narkoba, #Polda Jatim, #Polres Pelabuhan Tanjung Perak, #polri, #surabaya, Adik Agus Putrawan, Pasar Sabu, Satresnarkoba, Tanjung Perak
Admin Sabtu, 26 Sep 2026 Sabtu, 26 Sep 2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
DJP Jawa Timur II menyerahkan tersangka dan barang bukti tindak pidana perpajakan.
Faktur Pajak TBTS Diduga Jadi Jalan, Negara Tekor Rp 996 Juta, Direktur PT TBNP Ditetatapkan Tersangka
Jumat, 25 Sep 2026
Petugas KPK nampak membawa koper sekeluar dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur di Jalan Gayungsari, Surabaya.
KPK Sita Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Mengalir dari Pemohon hingga Kantah
Jumat, 25 Sep 2026
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur bersama DPRD Kota Probolinggo melakukan pemetaan potensi dan kebutuhan Kekayaan Intelektual (KI), Kamis (24/9/2026).
Kemenkum Jatim Petakan Potensi Kekayaan Intelektual Kota Probolinggo
Jumat, 25 Sep 2026
Penyidik KPK menggeledah Kantor Wilayah BPN Jawa Timur di Surabaya, Kamis (24/9/2026), sehari setelah mengamankan sejumlah amplop berisi uang dari Kantah Kota Mojokerto.
Sehari Usai Amplop Uang Disita, KPK Sisir Kanwil BPN Jatim
Kamis, 24 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Petugas KPK nampak membawa koper sekeluar dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur di Jalan Gayungsari, Surabaya.

KPK Sita Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Mengalir dari Pemohon hingga Kantah

Jumat, 25 Sep 2026
Suasana di lingkungan Kantor ATR/BPN Kota Mojokerto.

KPK Sisir Kantah Mojokerto, Lima Jam Bongkar Jejak Kasus Suap HGB, Buntut OTT KPK di Kantah Bogor

Rabu, 23 Sep 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Telusuri Dugaan Setoran Jabatan di ATR/BPN, Tiga Ruang Dirjen Digeledah

Jumat, 18 Sep 2026
Fahd A Rafiq dan Kakantah Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung (kanan) ketika digelandang petugas KPK.

Nama Nusron Wahid Terseret, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Gegerkan OTT KPK

Rabu, 16 Sep 2026

BERITA POPULER

13 Tahun Tak Berhenti di Laboratorium, Riset Farmasi UNAIR Menjelma Empat Kosmetik Berizin BPOM

Nusron Wahid Mundur dari Pengurus Golkar Sejak Enam Bulan Lalu, Status Kader Tetap Melekat

Kantah Jombang Tegaskan Legalitas Fasum, Kakantah Wawas Dorong Tertib Aset Perumahan

Wilayah Kerja Meluas, Imigrasi Soekarno-Hatta Perkuat Pengawasan WNA

Kantah Surabaya I dan II Amankan 119 Aset Pemkot Senilai Rp992,7 Miliar

Berita Menarik Lainnya:

DJP Jawa Timur II menyerahkan tersangka dan barang bukti tindak pidana perpajakan.

Faktur Pajak TBTS Diduga Jadi Jalan, Negara Tekor Rp 996 Juta, Direktur PT TBNP Ditetatapkan Tersangka

Jumat, 25 Sep 2026
Petugas KPK nampak membawa koper sekeluar dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur di Jalan Gayungsari, Surabaya.

KPK Sita Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Mengalir dari Pemohon hingga Kantah

Jumat, 25 Sep 2026
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur bersama DPRD Kota Probolinggo melakukan pemetaan potensi dan kebutuhan Kekayaan Intelektual (KI), Kamis (24/9/2026).

Kemenkum Jatim Petakan Potensi Kekayaan Intelektual Kota Probolinggo

Jumat, 25 Sep 2026
Penyidik KPK menggeledah Kantor Wilayah BPN Jawa Timur di Surabaya, Kamis (24/9/2026), sehari setelah mengamankan sejumlah amplop berisi uang dari Kantah Kota Mojokerto.

Sehari Usai Amplop Uang Disita, KPK Sisir Kanwil BPN Jatim

Kamis, 24 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?