By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: 505 WNA Disisr di Kawasan Industri Kendal, 2 Orang Terindikasi Langgar Izin Tinggal
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

505 WNA Disisr di Kawasan Industri Kendal, 2 Orang Terindikasi Langgar Izin Tinggal

By Admin Rabu, 9 Sep 2026
Share
Petugas Timpora Imigrasi Semarang memeriksa dokumen milik WNA yang bekerja di salah satu perusahaan setempat.
Petugas Timpora Imigrasi Semarang memeriksa dokumen milik WNA yang bekerja di salah satu perusahaan setempat.

KENDAL, Slentingan.com – Keberadaan ratusan warga negara asing (WNA) di Kawasan Industri Kendal kembali menjadi perhatian jajaran Imigrasi.

Sebanyak 505 WNA diperiksa dalam Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Kendal, Kamis (3/9/2026).

Operasi ini bukan sekadar pemeriksaan administratif. Petugas menyisir keberadaan WNA untuk memastikan setiap orang asing yang tinggal dan beraktivitas di kawasan industri tersebut benar-benar menggunakan izin tinggal sesuai peruntukannya.

Hasil pemeriksaan menemukan adanya indikasi persoalan pada dua WNA pemegang Izin Tinggal Kunjungan (ITK) D2. Keduanya kini harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut karena terdapat dugaan ketidaksesuaian antara izin tinggal yang digunakan dengan aktivitas yang dilakukan.

Temuan tersebut menjadi sinyal bahwa pengawasan terhadap WNA di kawasan industri tidak bisa dilakukan secara seremonial. Tingginya mobilitas tenaga kerja asing dan aktivitas ekonomi di kawasan industri menuntut pengawasan yang lebih ketat agar fasilitas izin tinggal tidak disalahgunakan.

Baca Juga:  Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Sebelum turun ke lapangan, petugas Imigrasi bersama anggota Timpora Kendal terlebih dahulu melakukan koordinasi untuk menentukan sasaran serta teknis pemeriksaan. Tim kemudian bergerak ke lokasi pertama dan mendapati 477 WNA, terdiri atas 475 pemegang ITAS dan dua pemegang ITK D2.

Dua pemegang ITK D2 itulah yang kemudian menjadi perhatian petugas. Indikasi pelanggaran belum serta-merta menjadi kesimpulan akhir. Imigrasi melakukan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan fakta serta menentukan apakah aktivitas kedua WNA tersebut memang bertentangan dengan izin tinggal yang dimiliki.

Pengawasan dilanjutkan ke lokasi kedua. Sebanyak 28 WNA kembali diperiksa. Seluruhnya tercatat sebagai pemegang ITAS dan dari pemeriksaan tidak ditemukan pelanggaran izin tinggal.

Dengan demikian, total 505 WNA menjadi sasaran pengawasan dalam operasi tersebut, terdiri dari 503 pemegang ITAS dan dua pemegang ITK D2. Kegiatan berakhir sekitar pukul 15.30 WIB dalam kondisi tertib dan lancar.

Baca Juga:  Masuk Sabang Pakai Paspor Palsu, Instruktur Selam Asal Maladewa Jadi Tersangka

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Haryono Susilo, menegaskan bahwa pengawasan dilakukan untuk memastikan keberadaan maupun aktivitas WNA tidak keluar dari koridor izin yang diberikan negara.

“Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan orang asing yang berada dan berkegiatan di wilayah kerja kami menggunakan izin tinggal sesuai dengan peruntukannya. Terhadap dua WNA yang terindikasi melakukan pelanggaran, akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Pesannya jelas: izin tinggal bukan sekadar dokumen untuk masuk dan menetap di Indonesia. Setiap jenis izin memiliki peruntukan dan batas aktivitas yang harus dipatuhi. Ketika ditemukan ketidaksesuaian, Imigrasi memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan dan mengambil tindakan sesuai aturan.

Baca Juga:  Imigrasi Tanjung Perak Tindak Tegas Pelanggaran Keimigrasian, Satu WNA Malaysia Dideportasi

Operasi di Kawasan Industri Kendal ini sekaligus menunjukkan bahwa pengawasan WNA tidak berhenti pada pemeriksaan dokumen di pintu masuk negara. Aktivitas WNA di lapangan juga menjadi bagian penting dari pengawasan keimigrasian

Terlebih kawasan industri merupakan salah satu pusat investasi dan aktivitas ekonomi yang melibatkan mobilitas tenaga kerja asing. Karena itu, pengawasan harus memastikan kehadiran WNA memberikan kontribusi sesuai ketentuan, bukan justru membuka celah penyalahgunaan izin tinggal.

Dua WNA yang terindikasi melanggar kini menjadi objek pemeriksaan lanjutan. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar bagi Imigrasi untuk menentukan langkah berikutnya.

Operasi gabungan ini pun menjadi penegasan bahwa semakin tinggi mobilitas orang asing di kawasan industri, semakin penting pula pengawasan yang konsisten, terukur, dan tidak pandang bulu. HUM/BOY

TAGGED: #Imigrasi Semarang, #timpora, #Warga Negara Asing, Ditjen Imigrasi, Izin Tinggal, Kawasan Industri Kendal, Kemenimipas, WNA
Admin Rabu, 9 Sep 2026 Rabu, 9 Sep 2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Kakanwil BPN Jatim Muhammad Naim menyerahkan sertifikat aset milik Pemkot Surabaya kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim Abdul Qohar.
BPN Jatim Jadi Kunci Pengamanan Aset Pemkot Surabaya Senilai Rp124 Miliar
Selasa, 8 Sep 2026
Nancy dan suami mendatangi Rumah Aspirasi Cakji sekaligus mengucapkan terimakasih atas persoalan yamg dihadapi dengan dealer mobil Wuling.
Wuling Baru Bergerak Setelah Viral Korban Datangi Cak Ji, Ucapkan Terima Kasih
Selasa, 8 Sep 2026
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Jatim, Risdianto Prabowo Samodro
BPN Jatim Soroti Aduan Masyarakat: Jangan Berhenti di Meja Laporan
Senin, 7 Sep 2026
Puluhan WN China diamankan tim penyidik Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Ditjen Imigrasi
55 WN China Diamankan, Imigrasi Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Izin Tinggal di Proyek Data Center
Senin, 7 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kondisi di Bandara Internasional Juanda yang sedang mengalami penundaan keberangkatan pesawat karena kondisi erupsi anak Gunung Krakatau.

Erupsi Anak Krakatau Merembet ke Juanda, Penerbangan Dibatalkan hingga Ditunda

Minggu, 6 Sep 2026
Kepala KDEI Taipei Wahyu Wibosono mendukung penerbitan Surat Keputusan (SK) Tim Kerja sebagai langkah memperkuat koordinasi sekaligus memastikan perlindungan WNI berjalan lebih cepat dan terukur.

KDEI Taipei Perketat Deteksi Dini WNI Overstayer di Taiwan, Penanganan Dibagi 3 Fase

Sabtu, 5 Sep 2026
Wamen BGN RI Mayjen TNI Trenggono saat meninjau penanganan korban dugaan keracunan MBG di Ponpes Mambaul Hikam, Sidoarjo.

748 Terdampak Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo, BGN Suspend Dapur dan Copot Kepala Dapur

Sabtu, 5 Sep 2026
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Prof. Dr. Otto Hasibuan

KUHP, KUHAP, Prof Otto Hasibuan: Ganti Aturan Saja Tak Cukup

Sabtu, 5 Sep 2026

BERITA POPULER

Ditjen Pemasyarakatan Jatim Perkuat Tata Kelola Aset Negara, Gandeng DJKN Jawa Timur

6.600 Tukang Sampah Kampung Diusulkan Digaji APBD, DPRD Surabaya: Jangan Hanya TPA Benowo

567 Santri dan Pelajar Diduga Keracunan MBG, Sampel Menu Kini Diuji Labfor Polri

Inez Wistha Salsabila, Kreator Banyuwangi yang Diam-Diam Mencuri Perhatian Ribuan Netizen

Tradisi Brayakan Warnai Maulid Nabi, PKK Surabaya Bagikan 2.233 Barang 

Berita Menarik Lainnya:

Kakanwil BPN Jatim Muhammad Naim menyerahkan sertifikat aset milik Pemkot Surabaya kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim Abdul Qohar.

BPN Jatim Jadi Kunci Pengamanan Aset Pemkot Surabaya Senilai Rp124 Miliar

Selasa, 8 Sep 2026
Nancy dan suami mendatangi Rumah Aspirasi Cakji sekaligus mengucapkan terimakasih atas persoalan yamg dihadapi dengan dealer mobil Wuling.

Wuling Baru Bergerak Setelah Viral Korban Datangi Cak Ji, Ucapkan Terima Kasih

Selasa, 8 Sep 2026
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Jatim, Risdianto Prabowo Samodro

BPN Jatim Soroti Aduan Masyarakat: Jangan Berhenti di Meja Laporan

Senin, 7 Sep 2026
Puluhan WN China diamankan tim penyidik Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Ditjen Imigrasi

55 WN China Diamankan, Imigrasi Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Izin Tinggal di Proyek Data Center

Senin, 7 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?