By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Bekerja di Pabrik Pengolahan Kelapa, 3 WNA Diamankan Imigrasi Tembilahan
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Bekerja di Pabrik Pengolahan Kelapa, 3 WNA Diamankan Imigrasi Tembilahan

By Admin Senin, 20 Mar 2023
Share
Kadivim Is Edy Ekoputranto (kiri) mendampingi Kakanwil Kemenkumham Riau Jahari Sitepu menginterogasi WNA dalam pers rilis.

PEKANBARU, Slentingan.com – Tiga orang warga negara asing (WNA) melanggar aturan Keimigrasian berupa penyalahgunaan izin tinggal, diamankan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau, Selasa (14/3/2023).

Kejadian ini berawal dari laporan salah seorang anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) tentang warga negara asing yang mencurigakan di suatu pabrik pengolahan kelapa di Tembilahan Kota.

Setelah mendapatkan laporan, Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kanim Tembilahan langsung melakukan pemeriksaan lapangan dan mendapati tiga orang WNA. Mereka adalah MHD (36) pria berkebangsaan India, MD (35) dan WA (52), pria berkebangsaan Pakistan.

Dalam keterangan persnya di depan awak media, Senin (20/3), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Jahari Sitepu menyampaikan, bahwa berdasarkan pemeriksaan lapangan diperoleh hasil ketiga WNA tersebut telah cukup bukti melakukan penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian.

Baca Juga:  103 WNA Diamankan, Diduga Lakukan Kejahatan Siber dan Salahi Izin Tinggal

“Ketiga WNA tersebut akan ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru dan dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan,” ujar Jahari didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Eko Putranto dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan Nanang Mustofa.

Lanjut kakanwil, kegiatan ini merupakan bentuk nyata dan komitmen Kanwil Kemenkumham Riau dalam melakukan penegakan hukum keimigrasian bagi warga negara asing di Provinsi Riau.

“Kita akan tindak tegas bagi WNA yang melanggar. Hanya mereka yang bermanfaat bagi bangsa ini yang akan kita terima,” pungkas Jahari Sitepu. (HUM/BAD)

TAGGED: #deportasi, #Imigrasi Tembilahan, #Warga Negara Asing, Kemenkumham Riau
Admin Selasa, 21 Mar 2023 Senin, 20 Mar 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Sejumlah anggota Komisi D DPRD Surabaya sidak lokasi pembangunan gedung sekolah yang mangkrak dan terancam molor.
5 SMPN Baru Mangkrak, DPRD Surabaya Semprot Pemkot: PPDB 2026/2027 Terancam Gagal
Sabtu, 18 Apr 2026
179 TPS Dibidik CCTV, Pemkot Surabaya Gaspol Perluas “Mata Digital” hingga Pedestrian
Sabtu, 18 Apr 2026
Kepala Kantor Imigrasi Batam, Wahyu Eka Putra, bersama jajaran saat merilis hasil Operasi Wirawaspada 2026 di Batam.
Sikat Penjamin Nakal, Imigrasi Batam Siap Seret ke Pengadilan
Kamis, 16 Apr 2026
Anggota DPRD Komisi C yang juga Ketua Fraksi PSI DPRD Surabaya, Josiah Michael menyerahkan rekomendasi dan kronologis berbagai kasus tanah di Surabaya ke Komisi II DPR RI yang membidangi pertanahan.
DPRD Surabaya Menggugat: Surat Ijo Jadi Simbol Ketidakadilan, Negara Diminta Berhenti “Melawan” Rakyat
Rabu, 15 Apr 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Petugas imigrasi di seluruh Indonesia tetap memberikan pelayanan keimigrasian meski diterapkan secara WFH setiap hari Jumat.

Jumat WFH, Imigrasi Tetap Ngebut! Hendarsam: Layanan Tak Boleh Kendor Seinci Pun

Jumat, 10 Apr 2026
Brigjenpol Yuldi Yusman

Era Yuldi Yusman: PNBP Imigrasi Pecah Rekor, Pelanggar Tak Diberi Ruang

Kamis, 2 Apr 2026
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, didampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Rahardja dan Kakanim Soekarno-Hatta Galuh Priya Perdhana menggelar konferensi pers.

Imigrasi Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Bukti Layanan RI Tak Lagi Kelas Dua

Selasa, 24 Mar 2026
Anggota DPD RI, dapil Jatim I Surabaya-Sidoarjo, Lia Istifhama.

Demokrasi Indonesia Disorot Alami “Slipping Down”, Senator Lia: Kembalikan Arah Demokrasi ke Nilai Pancasila

Minggu, 15 Mar 2026

BERITA POPULER

DPRD Surabaya Menggugat: Surat Ijo Jadi Simbol Ketidakadilan, Negara Diminta Berhenti “Melawan” Rakyat

Armuji Sidak Gudang Insinerator Mangkrak, Fakta Lama Berujung Denda Rp104 Miliar

Imigrasi Tanjung Perak Perluas “Radar” hingga Desa, Dalegan Disiapkan Jadi Garda Depan Lawan TPPO

Sikat Penjamin Nakal, Imigrasi Batam Siap Seret ke Pengadilan

Kedok Turis Terbongkar! 3 WN Tiongkok Nyambi Kerja di Pabrik, Imigrasi Siapkan Deportasi

Berita Menarik Lainnya:

Sejumlah anggota Komisi D DPRD Surabaya sidak lokasi pembangunan gedung sekolah yang mangkrak dan terancam molor.

5 SMPN Baru Mangkrak, DPRD Surabaya Semprot Pemkot: PPDB 2026/2027 Terancam Gagal

Sabtu, 18 Apr 2026

179 TPS Dibidik CCTV, Pemkot Surabaya Gaspol Perluas “Mata Digital” hingga Pedestrian

Sabtu, 18 Apr 2026
Kepala Kantor Imigrasi Batam, Wahyu Eka Putra, bersama jajaran saat merilis hasil Operasi Wirawaspada 2026 di Batam.

Sikat Penjamin Nakal, Imigrasi Batam Siap Seret ke Pengadilan

Kamis, 16 Apr 2026
Anggota DPRD Komisi C yang juga Ketua Fraksi PSI DPRD Surabaya, Josiah Michael menyerahkan rekomendasi dan kronologis berbagai kasus tanah di Surabaya ke Komisi II DPR RI yang membidangi pertanahan.

DPRD Surabaya Menggugat: Surat Ijo Jadi Simbol Ketidakadilan, Negara Diminta Berhenti “Melawan” Rakyat

Rabu, 15 Apr 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?