By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: 45.098 Arsip Fisik Substantif Imigrasi Manado Dimusnahkan
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Imigrasi

45.098 Arsip Fisik Substantif Imigrasi Manado Dimusnahkan

By Admin Senin, 12 Jun 2023
Share
Imigrasi Manado saat memusnahkan arsip.

Manado – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado memusnahkan arsip fisik substantif keimigrasian tahun anggaran 2023. Pemusnahan ini turut dihadiri Arsiparis Ahli Muda mewakili Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Andri Budi Satriaji, Kepala Bidang Hukum Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Frangky Zachawerus, dan Analis Keimigrasi Ahli Madya Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulut, Hendrik Rompis.

“Pemusnahan ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Pasal 65 ayat (2) Peraturan Pemerintah nomor 28 tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Perarturan Menteri Hukum dan HAM RI nomor 54 tahun 2016 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 35 Tahun 2013 tentang Jadwal Retensi Arsip dan Prosedur Penyusutan Arsip di Lingkungan Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia,” beber Kepala Kantor Imigrasi Manado, Made Nur Hepi Juniartha, Senin (12/6/2023).

Baca Juga:  Sekjen Kemenkumham Ajak Bangkitkan Ekonomi UMKM Lewat Bazar Ramadan

Made Nur Hepi Juniartha menambahkan, tujuan pemusnahan ini agar arsip yang tidak dapat memiliki nilai guna kesejahteraan dan habis masa retensinya bisa dimusnahkan dan ruangan penyimpanan arsip pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado bisa menampung arsip secara efisien dan efektif yang mana bermanfaat untuk memudahkan petugas dalam pencarian arsip pada saat dibutuhkan.

“Setiap harinya Kantor Imigrasi Manado menerima berkas permohonan layanan keimigrasian, baik oleh Warga Negara Indonesia maupun Orang Asing, tentu semakin hari arsip di tempat kami terus bertambah. Dengan dilaksanakan pemusnahan arsip fisik ini dapat memberikan kapasitas ruang arsip demi terciptanya tata kelola arsip yang efektif dan efisien,” ujar Made Hepi.

Baca Juga:  Imigrasi Manado Satukan Visi Penanganan TPPO Bareng Polda Sulut

Di tempat yang sama, Andri Budi Satriaji mewakili Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI mengapresiasi kegiatan yang berhasil dilaksnakaan oleh Kantor Imigrasi Manado pada hari ini.

“Apresiasi setinggi-tingginya kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado yang mendukung gerakan nasional sadar tertib arsip. Imigrasi Manado sendiri telah melakukan pemusnahan arsip substantif keimigrasian sebelumnya di tahun 2019 dan sukses juga menyelenggarakan di tahun anggaran 2023 ini. Ini tentu sesuai dengan yang dicanangkan oleh Menteri Hukum dan HAM pada tahun 2019 kemarin dengan harapan menciptakan tertib pengelolaan arsip di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia” ujar Andri Satriaji.

Terdata sebanyak 45.098 berkas permohonan dilakukan pemusnahan arsip fisik substantif keimigrasian melalui proses pembakaran yang dilakukan di halaman Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado yang didahului oleh penandatangan Berita Acara Pemusnahan oleh Kepala Kantor dan para saksi.(HUM)

Baca Juga:  Imigrasi Manado Tawarkan Paniki Jo, Layanan Izin Tinggal Jemput Bola bagi WNA
TAGGED: #Imigrasi Manado, #ImigrasiManado
Admin Senin, 12 Jun 2023 Senin, 12 Jun 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Kepala Rutan Kelas I Surabaya Tristiantoro Adi Wibowo
2 Kali Narkoba Hendak Diselundupkan ke Rutan Medaeng, Modus Sabu Disisipkan dalam Makanan
Kamis, 10 Sep 2026
Tiga WNA Tiongkok diamankan di Polresta Sidoarjo sebelum akhirnya dititipkan ke Ruang Detensi Imigrasi Juanda.
Lowongan Kerja Jadi Kedok, Polresta Sidoarjo Bongkar Sindikat Scamming 3 WNA China
Kamis, 10 Sep 2026
Bupati Sidoarjo Subandi ketika di Ponpes Manbaul Hikam Tanggulangin Sidoarjo.
Bupati Sidoarjo Kecewa SPPG Lepas Tangan, Pemkab Malah Tanggung Biaya 748 Korban MBG
Kamis, 10 Sep 2026
Nama Berubah, Lokasi Tak Bergeser Imigrasi Surabaya Resmi Jadi Imigrasi Juanda
Rabu, 9 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kondisi di Bandara Internasional Juanda yang sedang mengalami penundaan keberangkatan pesawat karena kondisi erupsi anak Gunung Krakatau.

Erupsi Anak Krakatau Merembet ke Juanda, Penerbangan Dibatalkan hingga Ditunda

Minggu, 6 Sep 2026
Kepala KDEI Taipei Wahyu Wibosono mendukung penerbitan Surat Keputusan (SK) Tim Kerja sebagai langkah memperkuat koordinasi sekaligus memastikan perlindungan WNI berjalan lebih cepat dan terukur.

KDEI Taipei Perketat Deteksi Dini WNI Overstayer di Taiwan, Penanganan Dibagi 3 Fase

Sabtu, 5 Sep 2026
Wamen BGN RI Mayjen TNI Trenggono saat meninjau penanganan korban dugaan keracunan MBG di Ponpes Mambaul Hikam, Sidoarjo.

748 Terdampak Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo, BGN Suspend Dapur dan Copot Kepala Dapur

Sabtu, 5 Sep 2026
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Prof. Dr. Otto Hasibuan

KUHP, KUHAP, Prof Otto Hasibuan: Ganti Aturan Saja Tak Cukup

Sabtu, 5 Sep 2026

BERITA POPULER

Erupsi Anak Krakatau Merembet ke Juanda, Penerbangan Dibatalkan hingga Ditunda

WNA Palestina Diamankan Imigrasi Kendari, Rencana Investasi Coffee Shop Berujung Rudenim

AMPG Jatim Perkuat Kaderisasi, Gelar Diklatda I se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

KUHP, KUHAP, Prof Otto Hasibuan: Ganti Aturan Saja Tak Cukup

Kali Surabaya Tercemar, Air PDAM Berbusa dan Bau Kimia: Warga Jadi Korban

Berita Menarik Lainnya:

Tiga WNA Tiongkok diamankan di Polresta Sidoarjo sebelum akhirnya dititipkan ke Ruang Detensi Imigrasi Juanda.

Lowongan Kerja Jadi Kedok, Polresta Sidoarjo Bongkar Sindikat Scamming 3 WNA China

Kamis, 10 Sep 2026

Nama Berubah, Lokasi Tak Bergeser Imigrasi Surabaya Resmi Jadi Imigrasi Juanda

Rabu, 9 Sep 2026
Petugas Timpora Imigrasi Semarang memeriksa dokumen milik WNA yang bekerja di salah satu perusahaan setempat.

505 WNA Disisr di Kawasan Industri Kendal, 2 Orang Terindikasi Langgar Izin Tinggal

Rabu, 9 Sep 2026
Puluhan WN China diamankan tim penyidik Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Ditjen Imigrasi

55 WN China Diamankan, Imigrasi Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Izin Tinggal di Proyek Data Center

Senin, 7 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?