By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: 45.098 Arsip Fisik Substantif Imigrasi Manado Dimusnahkan
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Imigrasi

45.098 Arsip Fisik Substantif Imigrasi Manado Dimusnahkan

By Admin Senin, 12 Jun 2023
Share
Imigrasi Manado saat memusnahkan arsip.

Manado – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado memusnahkan arsip fisik substantif keimigrasian tahun anggaran 2023. Pemusnahan ini turut dihadiri Arsiparis Ahli Muda mewakili Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Andri Budi Satriaji, Kepala Bidang Hukum Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Frangky Zachawerus, dan Analis Keimigrasi Ahli Madya Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulut, Hendrik Rompis.

“Pemusnahan ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Pasal 65 ayat (2) Peraturan Pemerintah nomor 28 tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Perarturan Menteri Hukum dan HAM RI nomor 54 tahun 2016 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 35 Tahun 2013 tentang Jadwal Retensi Arsip dan Prosedur Penyusutan Arsip di Lingkungan Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia,” beber Kepala Kantor Imigrasi Manado, Made Nur Hepi Juniartha, Senin (12/6/2023).

Baca Juga:  Kanwil Kemenkumham Kalsel Studi Tiru ke Kanim Manado, Belajar Serapan Anggaran

Made Nur Hepi Juniartha menambahkan, tujuan pemusnahan ini agar arsip yang tidak dapat memiliki nilai guna kesejahteraan dan habis masa retensinya bisa dimusnahkan dan ruangan penyimpanan arsip pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado bisa menampung arsip secara efisien dan efektif yang mana bermanfaat untuk memudahkan petugas dalam pencarian arsip pada saat dibutuhkan.

“Setiap harinya Kantor Imigrasi Manado menerima berkas permohonan layanan keimigrasian, baik oleh Warga Negara Indonesia maupun Orang Asing, tentu semakin hari arsip di tempat kami terus bertambah. Dengan dilaksanakan pemusnahan arsip fisik ini dapat memberikan kapasitas ruang arsip demi terciptanya tata kelola arsip yang efektif dan efisien,” ujar Made Hepi.

Baca Juga:  Pimpin Apel Pagi, Kasi Tikkim Manado Ajak Jaga Kekompakan dan Kolaborasi

Di tempat yang sama, Andri Budi Satriaji mewakili Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI mengapresiasi kegiatan yang berhasil dilaksnakaan oleh Kantor Imigrasi Manado pada hari ini.

“Apresiasi setinggi-tingginya kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado yang mendukung gerakan nasional sadar tertib arsip. Imigrasi Manado sendiri telah melakukan pemusnahan arsip substantif keimigrasian sebelumnya di tahun 2019 dan sukses juga menyelenggarakan di tahun anggaran 2023 ini. Ini tentu sesuai dengan yang dicanangkan oleh Menteri Hukum dan HAM pada tahun 2019 kemarin dengan harapan menciptakan tertib pengelolaan arsip di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia” ujar Andri Satriaji.

Terdata sebanyak 45.098 berkas permohonan dilakukan pemusnahan arsip fisik substantif keimigrasian melalui proses pembakaran yang dilakukan di halaman Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado yang didahului oleh penandatangan Berita Acara Pemusnahan oleh Kepala Kantor dan para saksi.(HUM)

Baca Juga:  Kakanwil Ronald Lumbuun Apresiasi Rasa Kekeluargaan dan Solidaritas Pegawai Kumham Sulut
TAGGED: #Imigrasi Manado, #ImigrasiManado
Admin Senin, 12 Jun 2023 Senin, 12 Jun 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Pengunjung yang dinyatakan positif narkoba pasca razia gabungan dikumpulkan dekat pintu masuk THM.
Club Station Basra Disorot, 17 Pengunjungnya Positif Narkoba saat Razia Gabungan
Kamis, 22 Okt 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji di rumah dinas.
Armuji Sentil Orang Tua ABH Kasus Kematian ZAA, Jangan Cuma Datang Sekali
Rabu, 21 Okt 2026
Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono bersama perwakilan BEM se-Jawa Timur
Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Gandeng BEM, Bahas Narkoba hingga Minuman Keras
Selasa, 20 Okt 2026
Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Enny Minarsih.
477 Reklame Liar Ditertibkan, DPRD Surabaya Soroti Pengawasan dan Target Pajak
Selasa, 20 Okt 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol Rudi Setiawan

Miras di Klaster Mewah Lapas Cibinong Ternyata Milik Napi Korupsi Jimmy Masrin

Selasa, 6 Okt 2026
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menunjuk Irjen Pol Dekananto Eko Purwono

Sehari Jadi Kapolri, Suyudi Geser Kapolda Jatim, Dekananto Naik Gantikan Nanang

Sabtu, 3 Okt 2026
18 menteri, wakil menteri, serta pejabat strategis negara dilantik dalam reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Kamis 1 Oktober 2026.

Reshuffle Kabinet Prabowo: 18 Pejabat Bergeser, Listyo Sigit Tinggalkan Kursi Kapolri

Kamis, 1 Okt 2026
Pegawai Kementerian ATR/BPN mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hantaru 2026.

HANTARU Peduli, 300 Pegawai ATR/BPN Donorkan Darah untuk Sesama

Rabu, 30 Sep 2026

BERITA POPULER

Aksara Jawa Terancam Dilupakan, Paguyuban Dorong Masuk Kurikulum Sekolah

Tiba di Indonesia, Penumpang Asing Bisa Akses Tiket Whoosh dari All Indonesia

17.597 Penindakan hingga September, Imigrasi Perketat Pengawasan Digital

Perundungan Bocah Difabel Berujung Kematian, Eri Cahyadi Sentil Orang Tua: Jangan Tunggu Anak Jadi Korban

Bocah Down Syndrome di Surabaya Meninggal Diduga Dibully, Polisi Tetapkan Satu Anak Berstatus ABH

Berita Menarik Lainnya:

Petugas imigrasi melakukan pengawasan keimigrasian terhadap para pekerja asing.

17.597 Penindakan hingga September, Imigrasi Perketat Pengawasan Digital

Sabtu, 17 Okt 2026

Tiba di Indonesia, Penumpang Asing Bisa Akses Tiket Whoosh dari All Indonesia

Jumat, 16 Okt 2026
Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Imigrasi mencapai Rp 8,68 triliun atau 101,88 persen dari target pemerintah sepanjang 2026.

Baru Pertengahan Oktober, PNBP Imigrasi Tembus Rp 8,68 Triliun! Target 2026 Terlampaui, 5.310 WNA Dideportasi

Rabu, 14 Okt 2026
Ditjen Imigrasi Hendarsam Marantoko memberikan penguatan dalam Mini Kopdar Humas Imigrasi 2026 Wilayah Barat di Hotel Aston Batam, Selasa (6/10/2026).

Humas Imigrasi Tak Boleh Gagap Hadapi Krisis, Dirjen Imigrasi Hendarsam Tekankan Public Speaking

Rabu, 7 Okt 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?