By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Dokumen Bermasalah, Tiga WNA Pakistan dan Singapura Diamankan
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Imigrasi

Dokumen Bermasalah, Tiga WNA Pakistan dan Singapura Diamankan

By Redaksi Selasa, 20 Jun 2023
Share
Imigrasi Blitar saat merilis WNA bermasalah.

Blitar – Tiga orang warga negara asing (WNA) bermasalah diamankan Kantor Imigrasi  Kelas II Non TPI Blitar, Senin (19/06/2023). Dua dari Tiga WNA itu, IM (39) dan WM (24) berkebangsaan Pakistan. Sementara satu orang lagi, MB (66) berkebangsaan Singapura.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Arief Yudistira mengatakan, ketiga orang WNA tersebut masih menjalani pemeriksaan, dan masih akan ditelusuri perkembangannya.

“Dua orang WNA Pakistan selama ini tinggal di Desa Kaligambir, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar. Sedangkan satu orang WNA Singapura, diamankan dan diduga telah menjadi dosen di salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) di Tulungagung,” terang Arief.

Arif menceritakan, bahwa IM dan WM diamankan setelah mendapati adanya laporan warga setempat. Setelah ditelusuri, diketahui salah satunya bahkan sudah menikah dengan warga sekitar.

Baca Juga:  Lucurkan Layanan Drive Thru SIGAP dan SMART, Imigrasi Blitar Ingin Manjakan Masyarakat

Menurut pemeriksaan, diawal keduanya berencana pergi ke Australia lewat jalur tikus ke Malaysia, Dumai (Riau), lalu ke Blitar dan ke Nusa Tenggara Timur (NTT). Namun, ditengah perjalanan, keduanya sepakat untuk bermukim di Blitar.

“Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) mendapat laporan dari warga sekitar yang resah. Akhirnya kami amankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” sambungnya.

Sementara MB, WNA asal Singapura yang diketahui memiliki dokumen kependudukan ganda. Dia tercatat sebagai warga negara Singapura, tapi juga tercatat sebagai warga negara Indonesia (WNI).

Dia diamankan ketika akan mengurus paspor, disitulah MB diketahui memiliki dokumen kependudukan ganda. Arief menyebut, MB memiliki dokumen kependudukan RI yang lengkap, mulai dari KTP, Kartu Keluarga (KK), hingga paspor.

Baca Juga:  Jajaran Imigrasi Blitar Siap Pertahankan WBBM, Wujud Pemerintahan Bersih dan Akuntabel

“MB datang ke Indonesia menggunakan visa kunjungan untuk melanjutkan pendidikan. Dia kelahiran asal Kampong Pachitan, Changi, Singapura, pada September 1956. Sementara, tercatat dalam KTP, dia lahir di Pacitan Jawa Timur,” jelasnya.

Lebih lanjut, Arief mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kronologi MB bisa mendapatkan dokumen kependudukan RI. Dengan dokumen kependudukan yang lengkap, MB bisa leluasa bahkan menjadi dosen di PTS di Tulungagung. Untuk sekarang, diketahui status kependudukan MB di Indonesia sudah dicabut.

“Mungkin Pachitan dan Pacitan dikira sama, mungkin RT-nya gak tahu kalau ada Pachitan di Singapura. Tapi masih kami selidiki kok bisa sampai memiliki identitas WNI,” pungkasnya.

Pihak Imigrasi telah menyita sejumlah barang bukti dari ketiga orang WNA bermasalah tersebut. Diantaranya, KK, KTP, paspor kunjungan dan barang bukti lainnya.(HUM/BAD)

Baca Juga:  Lucurkan Layanan Drive Thru SIGAP dan SMART, Imigrasi Blitar Ingin Manjakan Masyarakat
TAGGED: #Imigrasi Blitar
Redaksi Selasa, 20 Jun 2023 Selasa, 20 Jun 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Kasi Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Regi Haris Sasongko.
Bos Restoran Korea Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual Masuk Radar Imigrasi, SOI Diterbitkan agar Tak Kabur
Minggu, 23 Agu 2026
Kuasa Hukum Kekerasan Seksual Oleh Bos Restoran Korea Menduga Korban Lebih dari Dua
Minggu, 23 Agu 2026
Panti Asuhan Baitul Yatim
Dugaan Kekerasan Seksual di Panti Asuhan Surabaya, DPRD Surabaya Desak Audit Total Seluruh LKSA
Minggu, 23 Agu 2026
Kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual oleh bos restoran Korea, Vena Naftalia.
Bos Restoran Korea Son Ga di Surabaya Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual, Polisi Mulai Selidiki
Minggu, 23 Agu 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya: INDONESIA HARUS BANGKIT

Minggu, 19 Jul 2026
Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).

Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta

Selasa, 16 Jun 2026
Anggota DPR RI Dapil Surabaya–Sidoarjo, Adela Kanasya Adies, dengan menyalurkan 46 kambing dan 5 sapi kurban kepada warga.

Tegaskan Kepedulian Nyata, Adela Kanasya Adies Salurkan Kurban di Surabaya-Sidoarjo,

Jumat, 29 Mei 2026
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, memastikan pelayanan Makkah Route berjalan lancar tanpa hambatan.

Makkah Route Tanpa Hambatan, Imigrasi Surabaya Sekaligus Sikat 18 Calon Haji Ilegal Berbayar Ratusan Juta

Senin, 18 Mei 2026

BERITA POPULER

Kemenimipas Buka 405 Formasi Poltekimipas 2026, Seleksi Tegas Tanpa Bayar dan Tanpa Jalur Titipan

WN Afghanistan Dideportasi Kantor Imigrasi Semarang, Datang ke Indonesia untuk Kuliah, Malah Jadi Direktur

14.673 Narapidana di Jawa Timur Terima Remisi HUT RI, 85 Anak Binaan Dapat Pengurangan Masa Pidana

Khofifah: Jangan Jadikan Kemerdekaan Sekadar Seremoni, Saatnya Hadir untuk Sesama

HUT ke-81 RI, ATR/BPN Gebrak Layanan Pertanahan: Kantah Gresik Dituntut Pangkas Birokrasi

Berita Menarik Lainnya:

Kasi Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Regi Haris Sasongko.

Bos Restoran Korea Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual Masuk Radar Imigrasi, SOI Diterbitkan agar Tak Kabur

Minggu, 23 Agu 2026

Kuasa Hukum Kekerasan Seksual Oleh Bos Restoran Korea Menduga Korban Lebih dari Dua

Minggu, 23 Agu 2026
Kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual oleh bos restoran Korea, Vena Naftalia.

Bos Restoran Korea Son Ga di Surabaya Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual, Polisi Mulai Selidiki

Minggu, 23 Agu 2026
Restoran Korea Son Ga di kawasan HR Muhammad, Surabaya, milik terduga pelaku WN Korea.

Bos Restoran Korea Son Ga Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Pegawai Wanita

Sabtu, 22 Agu 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?