By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Empat Bulan Buron, Dito Mahendra Ditangkap Bareskrim Polri di Bali
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Hukum

Empat Bulan Buron, Dito Mahendra Ditangkap Bareskrim Polri di Bali

By Redaksi Jumat, 8 Sep 2023
Share
Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.

Jakarta, Slentingan.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menangkap Dito Mahendra di Bali, Jumat (8/9/2023). Dito sebelumnya telah ditetapkan tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal, namun buron selama 4 bulan.

Kabar penangkapan Dito dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtippidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.

“Iya benar. Mohon doanya ya saya hari ini kembali Jakarta,” kata Djuhandani, Jumat (8/9/2023).

Dito masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 2 Mei 2023 dan ia berhasil ditangkap setelah empat bulan menjadi buron.

Dito Mahendra ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal berdasarkan gelar perkara pada (17/4/2023). Terungkapnya kasus ini bermula dari penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dan kantor Dito Mahendra yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (13/3/2023).

Baca Juga:  Kombespol Luthfie Sulistiawan Jabat Kapolrestabes Surabaya Gantikan Pasma Royce 

Kemudian dari penggeledahan di dua lokasi tersebut, KPK menemukan adanya 15 senjata api, 9 di antaranya adalah senjata api ilegal.

Pada saat dilakukan penggeledahan, keberadaan Dito Mahendra tidak diketahui dan terus dilakukan pencarian oleh pihak kepolisian. Dito Mahendra lalu menjadi buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 4 Mei 2023, atau selang beberapa waktu ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senpi ilegal.

Penangkapan Dito Mahendra ini merupakan hasil kerja keras dari penyidik Bareskrim Polri. Penangkapan ini juga merupakan wujud komitmen Polri untuk memberantas kejahatan dan melindungi masyarakat.

Dito Mahendra akan dijerat dengan Pasal 122 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api dan Bahan Peledak. Ancaman hukumannya adalah penjara paling lama 20 tahun.(HUM/BAD)

Baca Juga:  Bareskrim Ringkus Pemilik Akun Ancam Tembak Anies Baswedan
TAGGED: bareskrim polri
Redaksi Jumat, 8 Sep 2023 Jumat, 8 Sep 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Nampak proyek pembangunan gedung perkantoran PT Wulandaya Cahaya Lestari di Jalan Jenderal Basuki Rahmat 165–167.
Proyek Jalan Terus, Dibiarkan Bingung: Warga Keputran Tagih PIC dan Tanggung Jawab Pengembang
Rabu, 6 Mei 2026
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai.
Kursi Pimpinan Tak Lagi Kosong, DPRD Surabaya Lantik Ketua Baru Hari Ini
Rabu, 6 Mei 2026
Eri Cahyadi, turun langsung “menggedor” kesadaran warga dan anak muda saat berdialog di Balai RW 7 Kelurahan Karah, Kecamatan Jambangan.
Kampung Pancasila Tak Boleh Sekadar Slogan, Eri Cahyadi “Gedor” Gen Z Karah Jadi Motor Ekonomi Warga
Senin, 4 Mei 2026
Foto: Steffiani Setyadji, Direktur 10 Regentstraat bersama Jimmy Saputra, Ceo Pos Bloc pengelola gedung kantor pos Kebon Rojo.
Kuliner Berbalut Warisan Sejarah, 10 Regentstraat Jadi Nafas Baru Kota Lama Surabaya
Jumat, 1 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Icha Yang saat meladeni wawancara oleh media setempat di stasiun televisi Hunan, Tiongkok, melalui program Qing Chun Chuang Ge.

Icha Yang Tembus TV Hunian Internasional China: Penyanyi Asal Jember, Jawa Timur Ini Makin Mendunia

Minggu, 19 Apr 2026
Petugas imigrasi di seluruh Indonesia tetap memberikan pelayanan keimigrasian meski diterapkan secara WFH setiap hari Jumat.

Jumat WFH, Imigrasi Tetap Ngebut! Hendarsam: Layanan Tak Boleh Kendor Seinci Pun

Jumat, 10 Apr 2026
Brigjenpol Yuldi Yusman

Era Yuldi Yusman: PNBP Imigrasi Pecah Rekor, Pelanggar Tak Diberi Ruang

Kamis, 2 Apr 2026
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, didampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Rahardja dan Kakanim Soekarno-Hatta Galuh Priya Perdhana menggelar konferensi pers.

Imigrasi Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Bukti Layanan RI Tak Lagi Kelas Dua

Selasa, 24 Mar 2026

BERITA POPULER

Berita Menarik Lainnya:

Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono didampingi jajaran memberikan keterangan kepada wartawan.

Izin Magang Disulap Jadi Kerja, Dua WNA Dideportasi Imigrasi Jatim

Senin, 27 Apr 2026
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, memberikan keterangan kepada wartawan.

Bacok Pria di Jalan Pragoto, Pelaku Ternyata DPO: Rekam Jejak Kriminalnya Panjang

Sabtu, 25 Apr 2026
Kepala Kantor Imigrasi Batam, Wahyu Eka Putra, bersama jajaran saat merilis hasil Operasi Wirawaspada 2026 di Batam.

Sikat Penjamin Nakal, Imigrasi Batam Siap Seret ke Pengadilan

Kamis, 16 Apr 2026
Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan TPPO, Kombespol Ganis Setyaningrum menjadi pembicara sosialisasi perdagangan orang.

Perdagangan Orang Kian Licin, Imigrasi Jatim Perketat Barisan Lintas Sektor

Rabu, 15 Apr 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?