By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Empat Bulan Buron, Dito Mahendra Ditangkap Bareskrim Polri di Bali
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Hukum

Empat Bulan Buron, Dito Mahendra Ditangkap Bareskrim Polri di Bali

By Redaksi Jumat, 8 Sep 2023
Share
Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.

Jakarta, Slentingan.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menangkap Dito Mahendra di Bali, Jumat (8/9/2023). Dito sebelumnya telah ditetapkan tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal, namun buron selama 4 bulan.

Kabar penangkapan Dito dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtippidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.

“Iya benar. Mohon doanya ya saya hari ini kembali Jakarta,” kata Djuhandani, Jumat (8/9/2023).

Dito masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 2 Mei 2023 dan ia berhasil ditangkap setelah empat bulan menjadi buron.

Dito Mahendra ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal berdasarkan gelar perkara pada (17/4/2023). Terungkapnya kasus ini bermula dari penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dan kantor Dito Mahendra yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (13/3/2023).

Baca Juga:  Penipuan Online Love Scamming Terkait Aplikasi Kencan

Kemudian dari penggeledahan di dua lokasi tersebut, KPK menemukan adanya 15 senjata api, 9 di antaranya adalah senjata api ilegal.

Pada saat dilakukan penggeledahan, keberadaan Dito Mahendra tidak diketahui dan terus dilakukan pencarian oleh pihak kepolisian. Dito Mahendra lalu menjadi buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 4 Mei 2023, atau selang beberapa waktu ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senpi ilegal.

Penangkapan Dito Mahendra ini merupakan hasil kerja keras dari penyidik Bareskrim Polri. Penangkapan ini juga merupakan wujud komitmen Polri untuk memberantas kejahatan dan melindungi masyarakat.

Dito Mahendra akan dijerat dengan Pasal 122 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api dan Bahan Peledak. Ancaman hukumannya adalah penjara paling lama 20 tahun.(HUM/BAD)

Baca Juga:  Polisi Kawal Aksi Damai Pendukung Prabowo-Gibran di MK Besok
TAGGED: bareskrim polri
Redaksi Jumat, 8 Sep 2023 Jumat, 8 Sep 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Kasi Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Regi Haris Sasongko.
Bos Restoran Korea Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual Masuk Radar Imigrasi, SOI Diterbitkan agar Tak Kabur
Minggu, 23 Agu 2026
Kuasa Hukum Kekerasan Seksual Oleh Bos Restoran Korea Menduga Korban Lebih dari Dua
Minggu, 23 Agu 2026
Panti Asuhan Baitul Yatim
Dugaan Kekerasan Seksual di Panti Asuhan Surabaya, DPRD Surabaya Desak Audit Total Seluruh LKSA
Minggu, 23 Agu 2026
Kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual oleh bos restoran Korea, Vena Naftalia.
Bos Restoran Korea Son Ga di Surabaya Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual, Polisi Mulai Selidiki
Minggu, 23 Agu 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya: INDONESIA HARUS BANGKIT

Minggu, 19 Jul 2026
Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).

Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta

Selasa, 16 Jun 2026
Anggota DPR RI Dapil Surabaya–Sidoarjo, Adela Kanasya Adies, dengan menyalurkan 46 kambing dan 5 sapi kurban kepada warga.

Tegaskan Kepedulian Nyata, Adela Kanasya Adies Salurkan Kurban di Surabaya-Sidoarjo,

Jumat, 29 Mei 2026
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, memastikan pelayanan Makkah Route berjalan lancar tanpa hambatan.

Makkah Route Tanpa Hambatan, Imigrasi Surabaya Sekaligus Sikat 18 Calon Haji Ilegal Berbayar Ratusan Juta

Senin, 18 Mei 2026

BERITA POPULER

WN Afghanistan Dideportasi Kantor Imigrasi Semarang, Datang ke Indonesia untuk Kuliah, Malah Jadi Direktur

Kemenimipas Buka 405 Formasi Poltekimipas 2026, Seleksi Tegas Tanpa Bayar dan Tanpa Jalur Titipan

14.673 Narapidana di Jawa Timur Terima Remisi HUT RI, 85 Anak Binaan Dapat Pengurangan Masa Pidana

Armuji Turun Tangan Usai Ojol Mengaku Dilecehkan Jukir, Minta Tak Ada Lagi “Candaan” Berbau Seksual

HUT ke-81 RI, ATR/BPN Gebrak Layanan Pertanahan: Kantah Gresik Dituntut Pangkas Birokrasi

Berita Menarik Lainnya:

Kasi Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Regi Haris Sasongko.

Bos Restoran Korea Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual Masuk Radar Imigrasi, SOI Diterbitkan agar Tak Kabur

Minggu, 23 Agu 2026

Kuasa Hukum Kekerasan Seksual Oleh Bos Restoran Korea Menduga Korban Lebih dari Dua

Minggu, 23 Agu 2026
Panti Asuhan Baitul Yatim

Dugaan Kekerasan Seksual di Panti Asuhan Surabaya, DPRD Surabaya Desak Audit Total Seluruh LKSA

Minggu, 23 Agu 2026
Kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual oleh bos restoran Korea, Vena Naftalia.

Bos Restoran Korea Son Ga di Surabaya Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual, Polisi Mulai Selidiki

Minggu, 23 Agu 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?