By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: 13 Pakta Integritas Ijtima Ulama Dukung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

13 Pakta Integritas Ijtima Ulama Dukung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar

By Redaktur Senin, 20 Nov 2023
Share
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menghadiri acara Ijtima Ulama.

JAKARTA, Slentingan.com – Ijtima Ulama telah mengumumkan 13 pakta integritas sebagai syarat dukungan mereka untuk pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (AMIN). Pakta-pakta ini, yang akan diserahkan oleh lima utusan Ijtima Ulama, mencakup komitmen terhadap persatuan NKRI, pemberantasan korupsi, penghormatan terhadap ulama, dan berbagai isu penting lainnya.

Sekretaris Steering Committee Ijtima Ulama 2023, Aziz Yanuar, menyatakan, “Pekan ini Insyaallah (akan diserahkan ke Anies-Cak Imin).” Kelima utusan yang akan menyampaikan pakta integritas tersebut termasuk tokoh-tokoh ulama ternama seperti KH Muhyidin Junaedi dan Habib Muhammad Alatas.

Berikut ini adalah 13 poin lengkap pakta integritas Ijtima Ulama:

  1. Persatuan dan Kesatuan NKRI: Bersedia menjaga persatuan dan kesatuan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 18 Agustus 1945 dari rongrongan Sekulerisme, Islamofobia, Terorisme, Separatisme, dan Imperialisme.
  2. Pembubaran PKI: Bersedia menjalankan amanat TAP MPRS no. XXV tahun 1966 tentang Pembubaran PKI dan Pelarangan Penyebaran Paham Komunisme.
  3. Anti-Penodaan Agama: Bersedia menjalankan amanat Perundang-undangan Anti-Penodaan Agama dan melindungi semua agama yang diakui di Indonesia.
  4. Posisi Ulama: Bersedia menghormati posisi Ulama dan mentaati pendapat mereka dalam menyelesaikan masalah yang kaitannya dengan kemaslahatan kehidupan berbangsa dan bernegara.
  5. Revolusi Akhlak: Bersedia melakukan Revolusi Akhlak di semua sektor kehidupan untuk membangun bangsa yang berakhlakul karimah.
  6. Kedaulatan Ekonomi: Bersedia mewujudkan kedaulatan ekonomi dan menjaga kekayaan alam nasional.
  7. Pekerjaan dan Kesejahteraan: Bersedia memperbaiki ekonomi dan taraf hidup rakyat miskin dengan membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan kesejahteraan pekerja, dan membatasi masuknya tenaga kerja asing.
  8. Kemerdekaan Palestina: Bersedia memperjuangkan kemerdekaan Palestina dari penjajahan Zionis Israel.
  9. Hukum dan HAM: Bersedia menegakkan hukum dan Hak Asasi Manusia secara imparsial tanpa diskriminasi.
  10. Pemberantasan KKN: Bersedia memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme tanpa pandang bulu.
  11. Hak Berserikat dan Berkumpul: Bersedia menjamin terpenuhinya hak berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat.
  12. Perlakuan Setara untuk Advokat: Memperkuat profesi Advokat agar mendapatkan perlakuan setara dengan penegak hukum lainnya.
  13. Komitmen Pribadi: Apabila melanggar pakta integritas, bersedia untuk mengundurkan diri dari jabatan. (cak/raz)
Baca Juga:  Anies Baswedan dan Cak Imin Meriahkan Perayaan HUT Ke-12 Partai NasDem
TAGGED: #Pakta Integritas, AMIN, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Anies-Cak Imin, Dukungan Pasangan AMIN, Ijtima Ulama, Ijtima Ulama 2023, pemberantasan korupsi, penghormatan terhadap ulama, persatuan NKRI
Redaktur Senin, 20 Nov 2023 Senin, 20 Nov 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Kasi Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Regi Haris Sasongko.
Bos Restoran Korea Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual Masuk Radar Imigrasi, SOI Diterbitkan agar Tak Kabur
Minggu, 23 Agu 2026
Kuasa Hukum Kekerasan Seksual Oleh Bos Restoran Korea Menduga Korban Lebih dari Dua
Minggu, 23 Agu 2026
Panti Asuhan Baitul Yatim
Dugaan Kekerasan Seksual di Panti Asuhan Surabaya, DPRD Surabaya Desak Audit Total Seluruh LKSA
Minggu, 23 Agu 2026
Kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual oleh bos restoran Korea, Vena Naftalia.
Bos Restoran Korea Son Ga di Surabaya Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual, Polisi Mulai Selidiki
Minggu, 23 Agu 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya: INDONESIA HARUS BANGKIT

Minggu, 19 Jul 2026
Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).

Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta

Selasa, 16 Jun 2026
Anggota DPR RI Dapil Surabaya–Sidoarjo, Adela Kanasya Adies, dengan menyalurkan 46 kambing dan 5 sapi kurban kepada warga.

Tegaskan Kepedulian Nyata, Adela Kanasya Adies Salurkan Kurban di Surabaya-Sidoarjo,

Jumat, 29 Mei 2026
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, memastikan pelayanan Makkah Route berjalan lancar tanpa hambatan.

Makkah Route Tanpa Hambatan, Imigrasi Surabaya Sekaligus Sikat 18 Calon Haji Ilegal Berbayar Ratusan Juta

Senin, 18 Mei 2026

BERITA POPULER

WN Afghanistan Dideportasi Kantor Imigrasi Semarang, Datang ke Indonesia untuk Kuliah, Malah Jadi Direktur

Kemenimipas Buka 405 Formasi Poltekimipas 2026, Seleksi Tegas Tanpa Bayar dan Tanpa Jalur Titipan

14.673 Narapidana di Jawa Timur Terima Remisi HUT RI, 85 Anak Binaan Dapat Pengurangan Masa Pidana

Armuji Turun Tangan Usai Ojol Mengaku Dilecehkan Jukir, Minta Tak Ada Lagi “Candaan” Berbau Seksual

HUT ke-81 RI, ATR/BPN Gebrak Layanan Pertanahan: Kantah Gresik Dituntut Pangkas Birokrasi

Berita Menarik Lainnya:

Kasi Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Regi Haris Sasongko.

Bos Restoran Korea Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual Masuk Radar Imigrasi, SOI Diterbitkan agar Tak Kabur

Minggu, 23 Agu 2026

Kuasa Hukum Kekerasan Seksual Oleh Bos Restoran Korea Menduga Korban Lebih dari Dua

Minggu, 23 Agu 2026
Panti Asuhan Baitul Yatim

Dugaan Kekerasan Seksual di Panti Asuhan Surabaya, DPRD Surabaya Desak Audit Total Seluruh LKSA

Minggu, 23 Agu 2026
Kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual oleh bos restoran Korea, Vena Naftalia.

Bos Restoran Korea Son Ga di Surabaya Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual, Polisi Mulai Selidiki

Minggu, 23 Agu 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?