By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Izin Tinggal Kedaluarsa, Sudah 2 Kali WN Malaysia Ini Dideportasi
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Izin Tinggal Kedaluarsa, Sudah 2 Kali WN Malaysia Ini Dideportasi

By Admin Rabu, 7 Sep 2022
Share
Kakanim Mataram Onward Victor ML Toruan menggelar jumpa pers deportasi WN Malaysia bersama wartawan di kantornya.

MATARAM (Slentingan.com)
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram mendeportasi seorang WN Malaysia berinisial M (55), karena telah melanggar UU No. 6 Tahun 2011 Pasal 78 Ayat 3 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian untuk kedua kalinya. Di tahun 2018, M sudah pernah dideportasi karena kasus sama, overstay.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram bekerjasama dengan Dit Intelkam Polda NTB dalam melakukan proses penangkapan terhadap M di wilayah Lombok. M telah tinggal di Indonesia dengan izin tinggal yang telah habis masa berlakunya selama lebih dari 60 hari.

“Kami mendapatkan informasi dari Tim Dit Intelkam Polda NTB terkait keberadaan Orang Asing yang dicurigai tidak memiliki izin tinggal di wilayah Lombok. Setelah itu petugas kami bersama – sama dengan petugas dari Intelkam Polda NTB melakukan operasi penangkapan terhadap Orang Asing tersebut ” papar Onward Victor ML Toruan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Selasa (6/9/2022).

Baca Juga:  WN Afghanistan Dideportasi Kantor Imigrasi Semarang, Datang ke Indonesia untuk Kuliah, Malah Jadi Direktur

Menurutnya, yang bersangkutan telah berada di wilayah Indonesia selama 2 (dua) tahun dengan izin tinggal yang telah habis masa berlakunya, setelah mengetahui hal tersebut M juga tidak beritikad untuk melapor ke Kantor Imigrasi terdekat agar mendapatkan arahan dari petugas.

M ditangkap pada 22 Agustus 2022 pukul 20.11 WITA saat sedang berada di rumahnya di Sebuah Perumahan yang terletak di Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat.

M tinggal dirumah tersebut bersama seorang wanita yang diakuinya sebagai istri melalui pernikahan siri dan sudah berumah tangga selama 2 tahun. M kemudian dibawa langsung ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram untuk menjalani pemeriksaan.

Hasil dari pemeriksaan yang dilakukan, M mengakui bahwa izin tinggal yang digunakan untuk berada di wilayah Indonesia sudah mati sejak beberapa tahun yang lalu dan ia dengan sengaja tidak melaporkan dirinya ke Kantor Imigrasi terdekat karena tahu akan terkena hukuman.

Baca Juga:  Imigrasi Tanjung Perak Tindak Tegas Pelanggaran Keimigrasian, Satu WNA Malaysia Dideportasi

“M tahu bahwa dirinya akan terkena hukuman dan dideportasi dari Indonesia, oleh sebab itu ia tidak melaporkan dirinya ke Kantor Imigrasi Mataram,” pungkas Onward. (HUM/CAK)

TAGGED: #deportasi, #imigrasimataram, #onwardvictor, #timporamataram
Admin Rabu, 7 Sep 2022 Rabu, 7 Sep 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni
DPRD Surabaya Minta Penertiban Gudang Buah Tanjungsari Ditunda, Hindari Gesekan Massa
Sabtu, 24 Okt 2026
Petugas memeriksa dokumen milik FD, WN asal Syuria yang diduga bermaslah dengan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal.
Diduga Manipulasi Data ITAS Investor, WNA Suriah di Juanda Masuk Detensi
Sabtu, 24 Okt 2026
Pengunjung yang dinyatakan positif narkoba pasca razia gabungan dikumpulkan dekat pintu masuk THM.
Club Station Basra Disorot, 17 Pengunjungnya Positif Narkoba saat Razia Gabungan
Kamis, 22 Okt 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji di rumah dinas.
Armuji Sentil Orang Tua ABH Kasus Kematian ZAA, Jangan Cuma Datang Sekali
Rabu, 21 Okt 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol Rudi Setiawan

Miras di Klaster Mewah Lapas Cibinong Ternyata Milik Napi Korupsi Jimmy Masrin

Selasa, 6 Okt 2026
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menunjuk Irjen Pol Dekananto Eko Purwono

Sehari Jadi Kapolri, Suyudi Geser Kapolda Jatim, Dekananto Naik Gantikan Nanang

Sabtu, 3 Okt 2026
18 menteri, wakil menteri, serta pejabat strategis negara dilantik dalam reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Kamis 1 Oktober 2026.

Reshuffle Kabinet Prabowo: 18 Pejabat Bergeser, Listyo Sigit Tinggalkan Kursi Kapolri

Kamis, 1 Okt 2026
Pegawai Kementerian ATR/BPN mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hantaru 2026.

HANTARU Peduli, 300 Pegawai ATR/BPN Donorkan Darah untuk Sesama

Rabu, 30 Sep 2026

BERITA POPULER

477 Reklame Liar Ditertibkan, DPRD Surabaya Soroti Pengawasan dan Target Pajak

Perundungan Bocah Difabel Berujung Kematian, Eri Cahyadi Sentil Orang Tua: Jangan Tunggu Anak Jadi Korban

Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Gandeng BEM, Bahas Narkoba hingga Minuman Keras

Bocah Down Syndrome di Surabaya Meninggal Diduga Dibully, Polisi Tetapkan Satu Anak Berstatus ABH

Club Station Basra Disorot, 17 Pengunjungnya Positif Narkoba saat Razia Gabungan

Berita Menarik Lainnya:

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni

DPRD Surabaya Minta Penertiban Gudang Buah Tanjungsari Ditunda, Hindari Gesekan Massa

Sabtu, 24 Okt 2026
Petugas memeriksa dokumen milik FD, WN asal Syuria yang diduga bermaslah dengan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal.

Diduga Manipulasi Data ITAS Investor, WNA Suriah di Juanda Masuk Detensi

Sabtu, 24 Okt 2026
Pengunjung yang dinyatakan positif narkoba pasca razia gabungan dikumpulkan dekat pintu masuk THM.

Club Station Basra Disorot, 17 Pengunjungnya Positif Narkoba saat Razia Gabungan

Kamis, 22 Okt 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji di rumah dinas.

Armuji Sentil Orang Tua ABH Kasus Kematian ZAA, Jangan Cuma Datang Sekali

Rabu, 21 Okt 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?