By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Izin Tinggal Kedaluarsa, Sudah 2 Kali WN Malaysia Ini Dideportasi
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Izin Tinggal Kedaluarsa, Sudah 2 Kali WN Malaysia Ini Dideportasi

By Admin Rabu, 7 Sep 2022
Share
Kakanim Mataram Onward Victor ML Toruan menggelar jumpa pers deportasi WN Malaysia bersama wartawan di kantornya.

MATARAM (Slentingan.com)
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram mendeportasi seorang WN Malaysia berinisial M (55), karena telah melanggar UU No. 6 Tahun 2011 Pasal 78 Ayat 3 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian untuk kedua kalinya. Di tahun 2018, M sudah pernah dideportasi karena kasus sama, overstay.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram bekerjasama dengan Dit Intelkam Polda NTB dalam melakukan proses penangkapan terhadap M di wilayah Lombok. M telah tinggal di Indonesia dengan izin tinggal yang telah habis masa berlakunya selama lebih dari 60 hari.

“Kami mendapatkan informasi dari Tim Dit Intelkam Polda NTB terkait keberadaan Orang Asing yang dicurigai tidak memiliki izin tinggal di wilayah Lombok. Setelah itu petugas kami bersama – sama dengan petugas dari Intelkam Polda NTB melakukan operasi penangkapan terhadap Orang Asing tersebut ” papar Onward Victor ML Toruan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Selasa (6/9/2022).

Baca Juga:  Izin Tinggal Kedaluarsa, 2 WNA Turkmenistan Dideportasi Imigrasi

Menurutnya, yang bersangkutan telah berada di wilayah Indonesia selama 2 (dua) tahun dengan izin tinggal yang telah habis masa berlakunya, setelah mengetahui hal tersebut M juga tidak beritikad untuk melapor ke Kantor Imigrasi terdekat agar mendapatkan arahan dari petugas.

M ditangkap pada 22 Agustus 2022 pukul 20.11 WITA saat sedang berada di rumahnya di Sebuah Perumahan yang terletak di Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat.

M tinggal dirumah tersebut bersama seorang wanita yang diakuinya sebagai istri melalui pernikahan siri dan sudah berumah tangga selama 2 tahun. M kemudian dibawa langsung ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram untuk menjalani pemeriksaan.

Hasil dari pemeriksaan yang dilakukan, M mengakui bahwa izin tinggal yang digunakan untuk berada di wilayah Indonesia sudah mati sejak beberapa tahun yang lalu dan ia dengan sengaja tidak melaporkan dirinya ke Kantor Imigrasi terdekat karena tahu akan terkena hukuman.

Baca Juga:  Imigrasi Tanjung Perak Tindak Tegas Pelanggaran Keimigrasian, Satu WNA Malaysia Dideportasi

“M tahu bahwa dirinya akan terkena hukuman dan dideportasi dari Indonesia, oleh sebab itu ia tidak melaporkan dirinya ke Kantor Imigrasi Mataram,” pungkas Onward. (HUM/CAK)

TAGGED: #deportasi, #imigrasimataram, #onwardvictor, #timporamataram
Admin Rabu, 7 Sep 2022 Rabu, 7 Sep 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai,
DPRD Surabaya Desak Pemkot Digitalisasi Aset Tidur: Jalan Cepat Dongkrak PAD
Selasa, 14 Okt 2025
Haris Sukamto, Kakanwil Kemenkum Jatim, usai mengikuti Seminar Nasional Merek Kolektif untuk Koperasi Merah Putih
8.494 Merek Kolektif Siap Meluncur: Kemenkum Jatim Dorong KDMP Menjadi Raksasa Baru di Pasar Lokal
Selasa, 14 Okt 2025
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko
DPRD Surabaya Desak Evaluasi Camat dan Lurah Terkait Prostitusi di Moroseneng
Senin, 13 Okt 2025
Kakantah Konawe Utara Agus Rahmanto memimpin rapat perdana pasca pelantikan.
Agus Rahmanto Pimpin Langkah Baru Kantor Pertanahan Konawe Utara Lewat Rapat Perdana
Senin, 13 Okt 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir sebagai wujud nyata kemerdekaan di bidang gizi

Merdeka di Bidang Gizi Melalui Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 12 Agu 2025
Kepala Bappedalitbang Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menerima penghargaan dari oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.

Surabaya Raih KLA Utama untuk Ketujuh Kalinya, Bukti Nyata Kota Ramah Anak

Minggu, 10 Agu 2025
Satuan Tugas (Satgas) Patroli Keimigrasian di Bali.

Imigrasi Bali Kukuhkan Satgas Patroli: Langkah Tegas Menjaga Keamanan dan Stabilitas di Destinasi Wisata Dunia!

Selasa, 5 Agu 2025
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, memberikan keterangan kepada media usai rapat.

Wakil Ketua DPR Adies Kadir Desak Percepatan RUU KUHAP

Sabtu, 12 Jul 2025

BERITA POPULER

DPRD Surabaya Desak Pemerintah Bertindak Tegas, Pertamina Gagal Buktikan Klaim Lahan

Operasi Wirawaspada: 196 WNA Diringkus Imigrasi di Jabodetabek

Ratusan Warga Wonokromo Terancam Kehilangan Sertifikat Akibat Klaim Pertamina, Armuji dan Adies Kadir Turun

Wakil Ketua DPRD Surabaya: Libatkan Guru Secara Aktif dalam Pelaksanaan dan Pengawasan Program MBG!

DPRD Surabaya Desak Evaluasi Camat dan Lurah Terkait Prostitusi di Moroseneng

Berita Menarik Lainnya:

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai,

DPRD Surabaya Desak Pemkot Digitalisasi Aset Tidur: Jalan Cepat Dongkrak PAD

Selasa, 14 Okt 2025
Haris Sukamto, Kakanwil Kemenkum Jatim, usai mengikuti Seminar Nasional Merek Kolektif untuk Koperasi Merah Putih

8.494 Merek Kolektif Siap Meluncur: Kemenkum Jatim Dorong KDMP Menjadi Raksasa Baru di Pasar Lokal

Selasa, 14 Okt 2025
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko

DPRD Surabaya Desak Evaluasi Camat dan Lurah Terkait Prostitusi di Moroseneng

Senin, 13 Okt 2025
Kakantah Konawe Utara Agus Rahmanto memimpin rapat perdana pasca pelantikan.

Agus Rahmanto Pimpin Langkah Baru Kantor Pertanahan Konawe Utara Lewat Rapat Perdana

Senin, 13 Okt 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?