By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: DPRD Surabaya Pertanyakan Izin Pasar Mangga Dua di Tanah Sengketa
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Pemerintahan

DPRD Surabaya Pertanyakan Izin Pasar Mangga Dua di Tanah Sengketa

By Redaktur Sabtu, 8 Mar 2025
Share
Ketua Komisi B DPRD Surabaya
Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mohammad Faridz Afif.

SURABAYA, Slentingan.com – sejak berdiri tahun 2017, Pasar Mangga Dua diketahui belum memiliki izin operasional. Akibatnya, pasar yang dikelola oleh pihak swasta ini menjadi sorotan DPRD Kota Surabaya.

Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mohammad Faridz Afif, mengungkapkan bahwa Pasar Mangga Dua tidak hanya bermasalah dalam hal perizinan.

Tetapi, tanah yang digunakan oleh sekitar 1.000 pedagang di pasar tersebut merupakan tanah sengketa milik negara yang berada di bawah Kementerian Keuangan.

“Tanah itu milik negara, makannya karena itu milik negara tentu suatu saat akan diambil alih oleh negara,” terang Afif, Jumat, 7 Maret 2025.

Afif khawatir, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) akan melakukan eksekusi terhadap pasar yang terletak di Jalan Jagir, Wonokromo tersebut.

Baca Juga:  Dorong PAD Lewat Retribusi Pengolahan Limbah Non Tinja Cair Hotel dan Restoran

Oleh karena itu, DPRD Surabaya berkolaborasi dengan Pemkot Surabaya berinisiatif untuk merelokasi para pedagang sebelum penggusuran terjadi.

“Maka sebelumnya kita berupaya untuk merelokasi pedagang-pedagang itu supaya jangan sampai ketika KPKNL yang ditugasi oleh Kementerian Keuangan untuk mengeksekusi Pasar Mangga Dua, para pedagang menganggapnya itu dilakukan pemerintah kota padahal bukan,” beber Afif.

Relokasi ini, menurut Afif, merupakan langkah antisipasi untuk menghindari kesalahpahaman dan dampak negatif bagi para pedagang.

“Kalau sampai tidak disiapin dari sekarang, tiba-tiba pedagang digusur akan kualahan mereka akhirnya tidak jualan. Ini kan kasihan nasib mereka kalau tidak diperhatikan dari sekarang,” tambahnya.

Afif menjelaskan bahwa pembangunan pasar baru untuk menampung pedagang Pasar Mangga Dua dirasa tidak memungkinkan, karena akan memakan waktu yang lama. Sebab relokasi tersebut harus segera dilakukan.

Baca Juga:  KUA-PPAS APBD 2025 Disepakati, Pemkot–DPRD Surabaya Gaspol Infrastruktur Dongkrak Ekonomi

Salah satu opsi yang ditawarkan adalah merelokasi pedagang ke pasar plat merah yang dikelola PD Pasar Surya. Lokasi yang dipilih tentu tidak terlalu jauh dengan Pasar Mangga Dua, seperti Pasar Bendul Merisi, Pasar Panjang Jiwo, dan Pasar Bratang Binangun.

“Ada opsi mereka direlokasi ke pasar milik PD Pasar Surya yang lokasinya berdekatan dengan Pasar Mangga dua. Lokasinya di Pasar Bendul Merisi, Pasar Panjang Jiwo, dan Pasar Bratang Binangun, kita siapkan itu,” urai Afif.

Meskipun demikian, legislatif dari Partai PKB ini menegaskan bahwa pemindahan pedagang ke tempat yang telah disediakan ini tidak bersifat paksaan.

“Kalau pedagang tidak mau direlokasi ke tiga tempat yang disediakan tersebut ya kami tidak memaksa tidak apa-apa. Pemerintah dan DPRD hanya menyiapkan beberapa opsi,” tandasnya.

Baca Juga:  Kabar Buruk, PAD Pajak Surabaya Tak Capai Target

Selain Pasar Mangga Dua, DPRD Surabaya juga menyoroti sejumlah pasar milik swasta yang perizinannya masih bermasalah. Afif mendesak pengelola pasar yang belum berizin untuk segera mengurus perizinan ke Pemkot Surabaya agar terhindar dari penertiban.

“Ini tidak hanya berlaku di Pasar Mangga Dua, tapi juga pada semua pasar yang ada di Surabaya. Maka kami harap untuk segera mengurus perizinan ke pemkot,”
pungkas Afif. HUM/BAD

TAGGED: #Komisi B DPRD Surabaya, DPRD SURABAYA, Izin Pasar Mangga Dua, Jagir Wonokromo, Mohammad Faridz Afif, Pasar Mangga Dua
Redaktur Minggu, 9 Mar 2025 Sabtu, 8 Mar 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Ketua Fraksi Gerindra sekaligus anggota Komisi D, Ajeng Wira Wati, dari Fraksi Gerindra DPRD Surabaya.
DPRD Warning Keras! SPMB Surabaya Jangan Jadi “Jebakan” bagi Orang Tua Gaptek
Selasa, 19 Mei 2026
Kakanim Surabaya, Agus Winarto dan Kepala RSAL dr. Soekantyo Jahja Puspenerbal, Letkol Laut (K) dr. Landosar Parsaulian, Sp.An., M.Tr.Opsla, menunjukkan PKS.
Kanim Surabaya Gandeng RSAL Soekantyo, Perkuat Layanan Kesehatan Lewat PKS Klinik
Selasa, 19 Mei 2026
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji di 'Rumah Aspirasi' yang selama ini menjadi kegiatan untuk lebih dekat dengan masyarakat.
Resmi! Armuji Jadi Wali Kota Sementara Surabaya, Jaga Layanan Publik Tanpa Celah
Selasa, 19 Mei 2026
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah, dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
DPRD Surabaya Sentil Pemkot: Festival Jangan Sekadar Meriah, Harus Isi Kantong Warga
Selasa, 19 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, memastikan pelayanan Makkah Route berjalan lancar tanpa hambatan.

Makkah Route Tanpa Hambatan, Imigrasi Surabaya Sekaligus Sikat 18 Calon Haji Ilegal Berbayar Ratusan Juta

Senin, 18 Mei 2026
Icha Yang saat meladeni wawancara oleh media setempat di stasiun televisi Hunan, Tiongkok, melalui program Qing Chun Chuang Ge.

Icha Yang Tembus TV Hunian Internasional China: Penyanyi Asal Jember, Jawa Timur Ini Makin Mendunia

Minggu, 19 Apr 2026
Petugas imigrasi di seluruh Indonesia tetap memberikan pelayanan keimigrasian meski diterapkan secara WFH setiap hari Jumat.

Jumat WFH, Imigrasi Tetap Ngebut! Hendarsam: Layanan Tak Boleh Kendor Seinci Pun

Jumat, 10 Apr 2026
Brigjenpol Yuldi Yusman

Era Yuldi Yusman: PNBP Imigrasi Pecah Rekor, Pelanggar Tak Diberi Ruang

Kamis, 2 Apr 2026

BERITA POPULER

DPRD Warning Keras! SPMB Surabaya Jangan Jadi “Jebakan” bagi Orang Tua Gaptek

Resmi! Armuji Jadi Wali Kota Sementara Surabaya, Jaga Layanan Publik Tanpa Celah

DPRD Surabaya Sentil Pemkot: Festival Jangan Sekadar Meriah, Harus Isi Kantong Warga

Pemkot Surabaya Sikat PKL dan Pasar Tumpah: Trotoar Dikembalikan, Pedagang Direlokasi

Kanim Surabaya Gandeng RSAL Soekantyo, Perkuat Layanan Kesehatan Lewat PKS Klinik

Berita Menarik Lainnya:

Ketua Fraksi Gerindra sekaligus anggota Komisi D, Ajeng Wira Wati, dari Fraksi Gerindra DPRD Surabaya.

DPRD Warning Keras! SPMB Surabaya Jangan Jadi “Jebakan” bagi Orang Tua Gaptek

Selasa, 19 Mei 2026
Kakanim Surabaya, Agus Winarto dan Kepala RSAL dr. Soekantyo Jahja Puspenerbal, Letkol Laut (K) dr. Landosar Parsaulian, Sp.An., M.Tr.Opsla, menunjukkan PKS.

Kanim Surabaya Gandeng RSAL Soekantyo, Perkuat Layanan Kesehatan Lewat PKS Klinik

Selasa, 19 Mei 2026
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji di 'Rumah Aspirasi' yang selama ini menjadi kegiatan untuk lebih dekat dengan masyarakat.

Resmi! Armuji Jadi Wali Kota Sementara Surabaya, Jaga Layanan Publik Tanpa Celah

Selasa, 19 Mei 2026
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah, dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

DPRD Surabaya Sentil Pemkot: Festival Jangan Sekadar Meriah, Harus Isi Kantong Warga

Selasa, 19 Mei 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?