MOJOKERTO, Slentingan.com
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mengadakan rapat koordinasi tim pengawasan orang asing (Timpora) di Kota Mojokerto, untuk mewujudkan sinergitas terhadap pengawasan orang asing, Jumat (18/11/2022).
Untuk itu diperlukan kerjasama yang solid antar instansi terkait, tidak hanya aparat penegak hukum tetapi juga Pemerintah Daerah Kota Mojokerto. Mereka diajak bersama-sama untuk turut serta mengawasi pergerakan orang asing di Kota Mojokerto.
Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Surabaya, Rizky Yudha Ikawira mengatakan, dengan adanya Timpora ini pengawasan orang asing di wilayah Kota Mojokerto menjadi terstruktur.
“Dengan rakor ini akan semakin terarah. Dimana, tiap instansi bisa melakukan pengawasan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,” ujar alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-10 ini saat dikonfirmasi ulang, Sabtu (19/11/2022).
Lanjut Rizky, rakor Timpora Kota Mojokerto ini dihadiri oleh perwakilan dari Polres Mojokerto Kota, Kejari Mojokerto, BIN, Kodim Mojokerto, dan Pemda Kota Mojokerto. (HUM/GIT)