By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Terdakwa Dugaan Korupsi PKH Titip Uang Rp 250 Juta ke Jaksa
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Terdakwa Dugaan Korupsi PKH Titip Uang Rp 250 Juta ke Jaksa

By Admin Selasa, 3 Jan 2023
Share
Kajari Bangkalan Fahmi (tengah) didampingi Kasiintel Imam Hidayat (kiri) dan Kasipidsus Hendrawan (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan.

BANGKALAN, Slentingan.com – Terdakwa dugaan korupsi dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Suliha (SA), menitipkan uang kerugian negara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Selasa (3/1/2022).

Titipan uang sebesar Rp 250 juta kepada JPU tersebut dilakukan oleh kuasa hukum Suliha, Risang Bima Wijaya yang diterima Galih Wicaksana, Kasubsi Penyidikan pada Bidang Tindak Pidana Khusus.

Dalam rilisnya, Kajari Bangkalan Fahmi kepada sejumlah media mengatakan, bahwa kejaksaan telah menerima uang titipan kerugian negara dari terdakwa.

“Hari ini (Selasa,red) kami telah menerima uang titipan pengembalian kerugian negara dari terdakwa SA, melalui kuasa hukumnya. Di mana, SA sekarang sudah menjadi terdakwa dan menjalani sidang atas dugaan kasus korupsi dana PKH Desa Kelbung, Kecamatan Galis di periode 2017-2021,” terang Kajari Fahmi, Selasa (3/2).

Baca Juga:  Imam Hidayat Jabat Kasi Intel Kejari Bangkalan, Ajak Media Selalu Jaga Huhungan Baik

Lebih lanjut, Kajari Fahmi mengatakan, bahwa hal ini merupakan itikad baik dari terdakwa yang nantinya akan menjadi pertimbangan saat menjalani proses persidangan.

“Tentunya hal ini merupakan iktikad baik dari terdakwa dan pastinya hal ini nanti akan diharapkan menjadi pertimbangan penuntut saat proses persidangan,” tutupnya.

Kasipidsus Kejari Bangkalan Hendrawan didampingi Kasiintel Imam Hidayat menjelaskan, selain SA, terdakwa lain yaitu AGA, juga telah mengembalikan Rp 75 juta rupiah yang selanjutnya akan disetorkan ke kas negara sebagai pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Risang Bima Wijaya membenarkan telah menitipkan uang kepada pihak kejaksaan.

“Memang benar, tadi kami menitipkan uang ke JPU sebagai itikad baik klien kami untuk bisanya nanti menjadi pertimbangan hakim dalam memutrus perkara ini,” ujar Risang, kemarin. (HUM/NIK)

Baca Juga:  Keluarga Besar Kejari Bangkalan Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2023
TAGGED: #Kejari Bangkalan, #Pemkab Bangkalan, #Program Keluarga Harapan
Admin Selasa, 3 Jan 2023 Selasa, 3 Jan 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, dari Fraksi PDI Perjuangan.
Kejati Jatim Bongkar Dugaan Korupsi KBS, DPRD Surabaya: Jangan Sampai Satwa Jadi Korban
Minggu, 8 Feb 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berziarah di Makan Sunan Ampel bersama jajaran.
Gubernur Khofifah Ingatkan Moh Limo di Haul Sunan Ampel: Akhlak Fondasi Masyarakat
Sabtu, 7 Feb 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Pemkot Surabaya Minta KBS Digeledah, Uang Negara Diduga Hilang Sejak 2013
Sabtu, 7 Feb 2026
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko
DPRD Surabaya Turun Tangan, Usut Raibnya Rumah Radio Bung Tomo yang Disorot Presiden
Jumat, 6 Feb 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

DPRD Surabaya Kunci Optimalisasi Aset Daerah

Anak Bos Hiburan Malam Rasa Sayang Group Diciduk BNN, Diduga Positif Sabu dan Ineks

Nyopet di Pesawat, 2 WNA China Diciduk, Diusir dari Indonesia  

Kakanwil BPN Jatim Lantik Anggota MPPD, Perkuat Pengawasan PPAT

DPRD Surabaya Desak Sanksi Tegas Perusakan Cagar Budaya

Berita Menarik Lainnya:

Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, dari Fraksi PDI Perjuangan.

Kejati Jatim Bongkar Dugaan Korupsi KBS, DPRD Surabaya: Jangan Sampai Satwa Jadi Korban

Minggu, 8 Feb 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berziarah di Makan Sunan Ampel bersama jajaran.

Gubernur Khofifah Ingatkan Moh Limo di Haul Sunan Ampel: Akhlak Fondasi Masyarakat

Sabtu, 7 Feb 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Pemkot Surabaya Minta KBS Digeledah, Uang Negara Diduga Hilang Sejak 2013

Sabtu, 7 Feb 2026
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko

DPRD Surabaya Turun Tangan, Usut Raibnya Rumah Radio Bung Tomo yang Disorot Presiden

Jumat, 6 Feb 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?