By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Terdakwa Dugaan Korupsi PKH Titip Uang Rp 250 Juta ke Jaksa
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Terdakwa Dugaan Korupsi PKH Titip Uang Rp 250 Juta ke Jaksa

By Admin Selasa, 3 Jan 2023
Share
Kajari Bangkalan Fahmi (tengah) didampingi Kasiintel Imam Hidayat (kiri) dan Kasipidsus Hendrawan (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan.

BANGKALAN, Slentingan.com – Terdakwa dugaan korupsi dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Suliha (SA), menitipkan uang kerugian negara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Selasa (3/1/2022).

Titipan uang sebesar Rp 250 juta kepada JPU tersebut dilakukan oleh kuasa hukum Suliha, Risang Bima Wijaya yang diterima Galih Wicaksana, Kasubsi Penyidikan pada Bidang Tindak Pidana Khusus.

Dalam rilisnya, Kajari Bangkalan Fahmi kepada sejumlah media mengatakan, bahwa kejaksaan telah menerima uang titipan kerugian negara dari terdakwa.

“Hari ini (Selasa,red) kami telah menerima uang titipan pengembalian kerugian negara dari terdakwa SA, melalui kuasa hukumnya. Di mana, SA sekarang sudah menjadi terdakwa dan menjalani sidang atas dugaan kasus korupsi dana PKH Desa Kelbung, Kecamatan Galis di periode 2017-2021,” terang Kajari Fahmi, Selasa (3/2).

Baca Juga:  Kejari Bangkalan Peduli Bencana Banjir, Bagikan 1.000 Paket Sembako

Lebih lanjut, Kajari Fahmi mengatakan, bahwa hal ini merupakan itikad baik dari terdakwa yang nantinya akan menjadi pertimbangan saat menjalani proses persidangan.

“Tentunya hal ini merupakan iktikad baik dari terdakwa dan pastinya hal ini nanti akan diharapkan menjadi pertimbangan penuntut saat proses persidangan,” tutupnya.

Kasipidsus Kejari Bangkalan Hendrawan didampingi Kasiintel Imam Hidayat menjelaskan, selain SA, terdakwa lain yaitu AGA, juga telah mengembalikan Rp 75 juta rupiah yang selanjutnya akan disetorkan ke kas negara sebagai pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Risang Bima Wijaya membenarkan telah menitipkan uang kepada pihak kejaksaan.

“Memang benar, tadi kami menitipkan uang ke JPU sebagai itikad baik klien kami untuk bisanya nanti menjadi pertimbangan hakim dalam memutrus perkara ini,” ujar Risang, kemarin. (HUM/NIK)

Baca Juga:  Keluarga Besar Kejari Bangkalan Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2023
TAGGED: #Kejari Bangkalan, #Pemkab Bangkalan, #Program Keluarga Harapan
Admin Selasa, 3 Jan 2023 Selasa, 3 Jan 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Kepala Rutan Kelas I Surabaya Tristiantoro Adi Wibowo
2 Kali Narkoba Hendak Diselundupkan ke Rutan Medaeng, Modus Sabu Disisipkan dalam Makanan
Kamis, 10 Sep 2026
Tiga WNA Tiongkok diamankan di Polresta Sidoarjo sebelum akhirnya dititipkan ke Ruang Detensi Imigrasi Juanda.
Lowongan Kerja Jadi Kedok, Polresta Sidoarjo Bongkar Sindikat Scamming 3 WNA China
Kamis, 10 Sep 2026
Bupati Sidoarjo Subandi ketika di Ponpes Manbaul Hikam Tanggulangin Sidoarjo.
Bupati Sidoarjo Kecewa SPPG Lepas Tangan, Pemkab Malah Tanggung Biaya 748 Korban MBG
Kamis, 10 Sep 2026
Nama Berubah, Lokasi Tak Bergeser Imigrasi Surabaya Resmi Jadi Imigrasi Juanda
Rabu, 9 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kondisi di Bandara Internasional Juanda yang sedang mengalami penundaan keberangkatan pesawat karena kondisi erupsi anak Gunung Krakatau.

Erupsi Anak Krakatau Merembet ke Juanda, Penerbangan Dibatalkan hingga Ditunda

Minggu, 6 Sep 2026
Kepala KDEI Taipei Wahyu Wibosono mendukung penerbitan Surat Keputusan (SK) Tim Kerja sebagai langkah memperkuat koordinasi sekaligus memastikan perlindungan WNI berjalan lebih cepat dan terukur.

KDEI Taipei Perketat Deteksi Dini WNI Overstayer di Taiwan, Penanganan Dibagi 3 Fase

Sabtu, 5 Sep 2026
Wamen BGN RI Mayjen TNI Trenggono saat meninjau penanganan korban dugaan keracunan MBG di Ponpes Mambaul Hikam, Sidoarjo.

748 Terdampak Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo, BGN Suspend Dapur dan Copot Kepala Dapur

Sabtu, 5 Sep 2026
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Prof. Dr. Otto Hasibuan

KUHP, KUHAP, Prof Otto Hasibuan: Ganti Aturan Saja Tak Cukup

Sabtu, 5 Sep 2026

BERITA POPULER

Erupsi Anak Krakatau Merembet ke Juanda, Penerbangan Dibatalkan hingga Ditunda

WNA Palestina Diamankan Imigrasi Kendari, Rencana Investasi Coffee Shop Berujung Rudenim

KUHP, KUHAP, Prof Otto Hasibuan: Ganti Aturan Saja Tak Cukup

Kali Surabaya Tercemar, Air PDAM Berbusa dan Bau Kimia: Warga Jadi Korban

748 Terdampak Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo, BGN Suspend Dapur dan Copot Kepala Dapur

Berita Menarik Lainnya:

Kepala Rutan Kelas I Surabaya Tristiantoro Adi Wibowo

2 Kali Narkoba Hendak Diselundupkan ke Rutan Medaeng, Modus Sabu Disisipkan dalam Makanan

Kamis, 10 Sep 2026
Tiga WNA Tiongkok diamankan di Polresta Sidoarjo sebelum akhirnya dititipkan ke Ruang Detensi Imigrasi Juanda.

Lowongan Kerja Jadi Kedok, Polresta Sidoarjo Bongkar Sindikat Scamming 3 WNA China

Kamis, 10 Sep 2026
Bupati Sidoarjo Subandi ketika di Ponpes Manbaul Hikam Tanggulangin Sidoarjo.

Bupati Sidoarjo Kecewa SPPG Lepas Tangan, Pemkab Malah Tanggung Biaya 748 Korban MBG

Kamis, 10 Sep 2026

Nama Berubah, Lokasi Tak Bergeser Imigrasi Surabaya Resmi Jadi Imigrasi Juanda

Rabu, 9 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?