By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Terdakwa Dugaan Korupsi PKH Titip Uang Rp 250 Juta ke Jaksa
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Terdakwa Dugaan Korupsi PKH Titip Uang Rp 250 Juta ke Jaksa

By Admin Selasa, 3 Jan 2023
Share
Kajari Bangkalan Fahmi (tengah) didampingi Kasiintel Imam Hidayat (kiri) dan Kasipidsus Hendrawan (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan.

BANGKALAN, Slentingan.com – Terdakwa dugaan korupsi dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Suliha (SA), menitipkan uang kerugian negara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Selasa (3/1/2022).

Titipan uang sebesar Rp 250 juta kepada JPU tersebut dilakukan oleh kuasa hukum Suliha, Risang Bima Wijaya yang diterima Galih Wicaksana, Kasubsi Penyidikan pada Bidang Tindak Pidana Khusus.

Dalam rilisnya, Kajari Bangkalan Fahmi kepada sejumlah media mengatakan, bahwa kejaksaan telah menerima uang titipan kerugian negara dari terdakwa.

“Hari ini (Selasa,red) kami telah menerima uang titipan pengembalian kerugian negara dari terdakwa SA, melalui kuasa hukumnya. Di mana, SA sekarang sudah menjadi terdakwa dan menjalani sidang atas dugaan kasus korupsi dana PKH Desa Kelbung, Kecamatan Galis di periode 2017-2021,” terang Kajari Fahmi, Selasa (3/2).

Baca Juga:  Imam Hidayat Jabat Kasi Intel Kejari Bangkalan, Ajak Media Selalu Jaga Huhungan Baik

Lebih lanjut, Kajari Fahmi mengatakan, bahwa hal ini merupakan itikad baik dari terdakwa yang nantinya akan menjadi pertimbangan saat menjalani proses persidangan.

“Tentunya hal ini merupakan iktikad baik dari terdakwa dan pastinya hal ini nanti akan diharapkan menjadi pertimbangan penuntut saat proses persidangan,” tutupnya.

Kasipidsus Kejari Bangkalan Hendrawan didampingi Kasiintel Imam Hidayat menjelaskan, selain SA, terdakwa lain yaitu AGA, juga telah mengembalikan Rp 75 juta rupiah yang selanjutnya akan disetorkan ke kas negara sebagai pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Risang Bima Wijaya membenarkan telah menitipkan uang kepada pihak kejaksaan.

“Memang benar, tadi kami menitipkan uang ke JPU sebagai itikad baik klien kami untuk bisanya nanti menjadi pertimbangan hakim dalam memutrus perkara ini,” ujar Risang, kemarin. (HUM/NIK)

Baca Juga:  Keluarga Besar Kejari Bangkalan Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2023
TAGGED: #Kejari Bangkalan, #Pemkab Bangkalan, #Program Keluarga Harapan
Admin Selasa, 3 Jan 2023 Selasa, 3 Jan 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Ketua DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri,
Ketua DPRD Surabaya: Musrenbang Harus Akhiri Pembangunan Tambal Sulam
Selasa, 16 Jun 2026
Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).
Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta
Selasa, 16 Jun 2026
Ketua DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri (kanan) bersama Wali Kota Eri Cahyadi saat melayat rumah duka korban laka di Kawatan.
Nyawa Melayang di Proyek Margorejo, DPRD Surabaya Desak Hentikan Total Proyek Drainase Bermasalah
Minggu, 14 Jun 2026
Wali Kota Eri Cahyadi saat melayat rumah duka di Kawatan.
Proyek Lalai Telan Nyawa, Wali Kota Eri Cahyadi Murka dan Janji Sanksi Tanpa Ampun
Minggu, 14 Jun 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).

Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta

Selasa, 16 Jun 2026
Anggota DPR RI Dapil Surabaya–Sidoarjo, Adela Kanasya Adies, dengan menyalurkan 46 kambing dan 5 sapi kurban kepada warga.

Tegaskan Kepedulian Nyata, Adela Kanasya Adies Salurkan Kurban di Surabaya-Sidoarjo,

Jumat, 29 Mei 2026
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, memastikan pelayanan Makkah Route berjalan lancar tanpa hambatan.

Makkah Route Tanpa Hambatan, Imigrasi Surabaya Sekaligus Sikat 18 Calon Haji Ilegal Berbayar Ratusan Juta

Senin, 18 Mei 2026
Icha Yang saat meladeni wawancara oleh media setempat di stasiun televisi Hunan, Tiongkok, melalui program Qing Chun Chuang Ge.

Icha Yang Tembus TV Hunian Internasional China: Penyanyi Asal Jember, Jawa Timur Ini Makin Mendunia

Minggu, 19 Apr 2026

BERITA POPULER

Kedok Investasi, Ujungnya Mengajar Ilegal: Imigrasi Jatim Bongkar Modus Licik WN China di Surabaya

400 “Mata Digital” Dikerahkan, Imigrasi Surabaya Perketat Pengawasan Orang Asing Lewat APOA

Dari Keluhan Warga Jadi Program Kota, Arif Fathoni Tegas: Reses Bukan Seremoni, Tapi Amanat Konstitusi

Kekerasan Anak Kian Marak, DPRD Surabaya Tantang Pemkot: Kota Layak Anak Jangan Sekadar Slogan

Distribusi Air Tersendat, DPRD Surabaya “Semprot” PDAM: Jangan Cuma Survei, Harus Ada Aksi!

Berita Menarik Lainnya:

Ketua DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri,

Ketua DPRD Surabaya: Musrenbang Harus Akhiri Pembangunan Tambal Sulam

Selasa, 16 Jun 2026
Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).

Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta

Selasa, 16 Jun 2026
Ketua DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri (kanan) bersama Wali Kota Eri Cahyadi saat melayat rumah duka korban laka di Kawatan.

Nyawa Melayang di Proyek Margorejo, DPRD Surabaya Desak Hentikan Total Proyek Drainase Bermasalah

Minggu, 14 Jun 2026
Wali Kota Eri Cahyadi saat melayat rumah duka di Kawatan.

Proyek Lalai Telan Nyawa, Wali Kota Eri Cahyadi Murka dan Janji Sanksi Tanpa Ampun

Minggu, 14 Jun 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?