By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: 142 Bacaleg di Trenggalek Dicoret KPU
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Politik

142 Bacaleg di Trenggalek Dicoret KPU

By Redaksi Selasa, 22 Agu 2023
Share
Gedung KPU Trenggalek.

Trenggalek – Sebanyak 142 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Kabupaten Trenggalek dipastikan tidak bisa mengikuti Pemilu 2024 setelah dicoret oleh KPU Trenggalek.

Dari 591 Bacaleg yang mendaftar, hanya 449 orang yang dipastikan berkas administrasinya memenuhi persyaratan.

Komisioner KPU Trenggalek Divisi Teknis dan Penyelenggara, Istatiin Nafiah menerangkan, 142 Bacaleg itu dicoret lantaran Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Sudah kami umumkan (DCS), melalui Surat Keputusan (SK) 230 KPU Trenggalek yang memuat foto Caleg dan nomor urut serta partai,” kata Iin, sapaan akrab Istatiin Nafiah, Selasa (22/8/2023).

Sesuai regulasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 tahun 2023, Caleg yang TMS tersebut tak bisa memperbaiki dokumen, sepanjang tak ada regulasi baru yang mengatur.

Baca Juga:  Ketua dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Terancam Diberhentikan

Setelah DCS diumumkan, KPU Trenggalek mempersilakan masyarakat memberikan masukan dan tanggapan atas penetapan DCS tersebut mulai tanggal 19-28 Agustus 2023.

“Tanggapan masyarakat bisa langsung disampaikan dengan datang ke KPU Trenggalek maupun secara online,” jelas Iin.

Iin juga menambahkan dari 18 partai politik yang ada, 2 partai politik tidak mempunyai Caleg yaitu Garuda dan PKN.(HUM/BAD)

TAGGED: #Caleg, KPU Trenggalek, Pemilu 2024
Redaksi Selasa, 22 Agu 2023 Selasa, 22 Agu 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Kakanwil Ditjen Imigrasi Riau, Agung Prianto saat menerima kunjungan Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan.
Kakanwil Ditjenim Kepri Konsolidasikan Imigrasi Kepri-Riau, Pengawasan Orang Asing Diperketat
Senin, 14 Sep 2026
yang ditetapkan di Jakarta, 4 September 2026,
Sambangi Jokowi, Berujung Dipecat: Achmad Hidayat Didepak PDIP
Senin, 14 Sep 2026
Ketua DPD Golkar Jawa Timur Ali Mufthi hadir dalam Rakerda Golkar Surabaya.
Sinyal Golkar untuk Arif Fathoni di Pilwali 2029, Konsolidasi dan Kursi Jadi Kunci
Minggu, 13 Sep 2026
Dari Diklatda ke Panggung Internasional, Dua Kader AMPG Jatim Ikuti Konsolidasi dengan Pemuda UMNO Malaysia
Minggu, 13 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dari Diklatda ke Panggung Internasional, Dua Kader AMPG Jatim Ikuti Konsolidasi dengan Pemuda UMNO Malaysia

Minggu, 13 Sep 2026
Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia dikawal petugas usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang.

Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Bantah Terima Uang, Tapi Akui Utang Rp11,5 Miliar untuk Pilkada

Minggu, 13 Sep 2026
Kondisi di Bandara Internasional Juanda yang sedang mengalami penundaan keberangkatan pesawat karena kondisi erupsi anak Gunung Krakatau.

Erupsi Anak Krakatau Merembet ke Juanda, Penerbangan Dibatalkan hingga Ditunda

Minggu, 6 Sep 2026
Kepala KDEI Taipei Wahyu Wibosono mendukung penerbitan Surat Keputusan (SK) Tim Kerja sebagai langkah memperkuat koordinasi sekaligus memastikan perlindungan WNI berjalan lebih cepat dan terukur.

KDEI Taipei Perketat Deteksi Dini WNI Overstayer di Taiwan, Penanganan Dibagi 3 Fase

Sabtu, 5 Sep 2026

BERITA POPULER

Nama Berubah, Lokasi Tak Bergeser Imigrasi Surabaya Resmi Jadi Imigrasi Juanda

505 WNA Disisr di Kawasan Industri Kendal, 2 Orang Terindikasi Langgar Izin Tinggal

2 Kali Narkoba Hendak Diselundupkan ke Rutan Medaeng, Modus Sabu Disisipkan dalam Makanan

Lowongan Kerja Jadi Kedok, Polresta Sidoarjo Bongkar Sindikat Scamming 3 WNA China

Bupati Sidoarjo Kecewa SPPG Lepas Tangan, Pemkab Malah Tanggung Biaya 748 Korban MBG

Berita Menarik Lainnya:

yang ditetapkan di Jakarta, 4 September 2026,

Sambangi Jokowi, Berujung Dipecat: Achmad Hidayat Didepak PDIP

Senin, 14 Sep 2026
Ketua DPD Golkar Jawa Timur Ali Mufthi hadir dalam Rakerda Golkar Surabaya.

Sinyal Golkar untuk Arif Fathoni di Pilwali 2029, Konsolidasi dan Kursi Jadi Kunci

Minggu, 13 Sep 2026

Dari Diklatda ke Panggung Internasional, Dua Kader AMPG Jatim Ikuti Konsolidasi dengan Pemuda UMNO Malaysia

Minggu, 13 Sep 2026
Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia dikawal petugas usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang.

Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Bantah Terima Uang, Tapi Akui Utang Rp11,5 Miliar untuk Pilkada

Minggu, 13 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?