By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Langkah-Langkah Melapor Jika Menjadi Korban Arisan Bodong
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Langkah-Langkah Melapor Jika Menjadi Korban Arisan Bodong

By Redaktur Rabu, 25 Okt 2023
Share

SURABAYA, Slentingan.com – Banyak masyarakat yang  tidak tahu, harus lapor siapa dan kemana setelah menjadi korban arisan bodong. Mereka yang melek hukum biasanya lapor, lalu bagaimana dengan masyarakat yang awam dan berharap dengan ikut arisan akan memberikan untung malah sebaliknya. Meraka harus melapor kepada siapa?.

Jika sudah terlanjur ditipu, korban dapat menempuh tiga jalur untuk mengajukan penipuan arisan bodong tersebut kepada pihak berwajib, di antaranya yaitu:

Pertama, melapor ke Lapor.go.id. Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) merupakan layanan yang dikelola secara resmi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Layanan ini berguna dalam menampung seluruh aduan dari masyarakat. Lapor.go.id terhubung dengan berbagai kementerian, lembaga pemerintahan pusat dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Baca Juga:  Menteri AHY Tegaskan, Ada 7 Target Mafia Tanah di Jatim, Nasional 82 Target

Selain bisa melaporkan kasus arisan online bodong, di Lapor.go.id bisa dimanfaatkan untuk pelaporan bentuk penipuan atau kasus kriminal lainnya.

Langkahnya cukup mudah, yaitu membuka situs Lapor.go.id lalu isi seluruh data yang dibutuhkan dan laporan akan ditindaklanjuti dalam waktu 5 hari.

Kedua, melapor ke Cekrekening.id. Arisan online memiliki akun rekening pemilik arisan, nomor rekening tersebut bisa dilaporkan dengan tujuan masyarakat lain bisa mencegah kasus yang sama. Cekrekening.id merupakan milik Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Situs ini merangkum seluruh rekening yang terkait tindak pidana kasus penipuan.

Langkah melapor ke Cekrening.id mudah, bisa melalui website atau langsung datang ke call center Kominfo dengan membawa berkas salinan bukti dugaan tindak pidana.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Ucapkan Terimakasih pada BPN yang Telah Selesaikan Sertifikat Aset Polri Bermasalah Sejak 30 Tahun

Ketiga, melapor ke Polisi terdekat. Mendatangi kantor kepolisian untuk tindak pidana siber terdekat dengan membawa berkas bukti yang dapat memperkuat aduan. Seperti, tangkapan layar, foto, rekaman suara atau video. (cak/raz)

TAGGED: #Investasi Bodong, #Polda Jatim, Arisan Bodong, Cekrekening.id., Kementerian PANRB, LAPOR, Lapor Polisi, Lapor.go.id, Pengaduan Online Rakyat, Rekening Pemilik Arisan
Redaktur Rabu, 25 Okt 2023 Rabu, 25 Okt 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Suasana rapat koordinasi BPN Jatim dan Wali Kota Surabaya Er8 Cahyadi di ruang kerja wali kota.
BPN Jatim dan Pemkot Surabaya Perkuat Pengamanan Aset, Konsinyasi Pagesangan Dibahas
Jumat, 9 Okt 2026
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi
13 Kepala Dinas Berganti dalam Setahun, Eri Cahyadi: Target Tak Tercapai, Jabatan Bisa Berganti
Kamis, 8 Okt 2026
Aktivitas pelayanan kapal di PT Terminal Teluk Lamong (TTL).
Lima Tahun Pascamerger, Teluk Lamong Dongkrak Arus Peti Kemas hingga 2,18 Juta TEUs
Kamis, 8 Okt 2026
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid
Nusron Wahid Mangkir Dipanggil KPK, Agenda Internal Kementerian ATR/BPN Jadi Alasan
Rabu, 7 Okt 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol Rudi Setiawan

Miras di Klaster Mewah Lapas Cibinong Ternyata Milik Napi Korupsi Jimmy Masrin

Selasa, 6 Okt 2026
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menunjuk Irjen Pol Dekananto Eko Purwono

Sehari Jadi Kapolri, Suyudi Geser Kapolda Jatim, Dekananto Naik Gantikan Nanang

Sabtu, 3 Okt 2026
18 menteri, wakil menteri, serta pejabat strategis negara dilantik dalam reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Kamis 1 Oktober 2026.

Reshuffle Kabinet Prabowo: 18 Pejabat Bergeser, Listyo Sigit Tinggalkan Kursi Kapolri

Kamis, 1 Okt 2026
Pegawai Kementerian ATR/BPN mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hantaru 2026.

HANTARU Peduli, 300 Pegawai ATR/BPN Donorkan Darah untuk Sesama

Rabu, 30 Sep 2026

BERITA POPULER

13 Tahun Askring Peduli Kantor Club, Bukan Pesta tapi Berbagi

Sehari Jadi Kapolri, Suyudi Geser Kapolda Jatim, Dekananto Naik Gantikan Nanang

DPRD Surabaya Ingatkan RHU: Jangan Lepas Tangan Jika Pelanggan Mabuk Picu Kecelakaan

Armuji Ultimatum Kader PDIP Surabaya: Main Proyek, Pungli, Pecat!

DPRD Surabaya Desak RHU Tak Lepas Tangan, Pengunjung Mabuk Harus Diawasi sampai Pulang

Berita Menarik Lainnya:

Suasana rapat koordinasi BPN Jatim dan Wali Kota Surabaya Er8 Cahyadi di ruang kerja wali kota.

BPN Jatim dan Pemkot Surabaya Perkuat Pengamanan Aset, Konsinyasi Pagesangan Dibahas

Jumat, 9 Okt 2026
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

13 Kepala Dinas Berganti dalam Setahun, Eri Cahyadi: Target Tak Tercapai, Jabatan Bisa Berganti

Kamis, 8 Okt 2026
Aktivitas pelayanan kapal di PT Terminal Teluk Lamong (TTL).

Lima Tahun Pascamerger, Teluk Lamong Dongkrak Arus Peti Kemas hingga 2,18 Juta TEUs

Kamis, 8 Okt 2026
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid

Nusron Wahid Mangkir Dipanggil KPK, Agenda Internal Kementerian ATR/BPN Jadi Alasan

Rabu, 7 Okt 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?