By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Langkah-Langkah Melapor Jika Menjadi Korban Arisan Bodong
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Langkah-Langkah Melapor Jika Menjadi Korban Arisan Bodong

By Redaktur Rabu, 25 Okt 2023
Share

SURABAYA, Slentingan.com – Banyak masyarakat yang  tidak tahu, harus lapor siapa dan kemana setelah menjadi korban arisan bodong. Mereka yang melek hukum biasanya lapor, lalu bagaimana dengan masyarakat yang awam dan berharap dengan ikut arisan akan memberikan untung malah sebaliknya. Meraka harus melapor kepada siapa?.

Jika sudah terlanjur ditipu, korban dapat menempuh tiga jalur untuk mengajukan penipuan arisan bodong tersebut kepada pihak berwajib, di antaranya yaitu:

Pertama, melapor ke Lapor.go.id. Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) merupakan layanan yang dikelola secara resmi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Layanan ini berguna dalam menampung seluruh aduan dari masyarakat. Lapor.go.id terhubung dengan berbagai kementerian, lembaga pemerintahan pusat dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Baca Juga:  Komisi III Pastikan Tusi Polri Jaga Kamtibmas Berjalan Lancar

Selain bisa melaporkan kasus arisan online bodong, di Lapor.go.id bisa dimanfaatkan untuk pelaporan bentuk penipuan atau kasus kriminal lainnya.

Langkahnya cukup mudah, yaitu membuka situs Lapor.go.id lalu isi seluruh data yang dibutuhkan dan laporan akan ditindaklanjuti dalam waktu 5 hari.

Kedua, melapor ke Cekrekening.id. Arisan online memiliki akun rekening pemilik arisan, nomor rekening tersebut bisa dilaporkan dengan tujuan masyarakat lain bisa mencegah kasus yang sama. Cekrekening.id merupakan milik Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Situs ini merangkum seluruh rekening yang terkait tindak pidana kasus penipuan.

Langkah melapor ke Cekrening.id mudah, bisa melalui website atau langsung datang ke call center Kominfo dengan membawa berkas salinan bukti dugaan tindak pidana.

Baca Juga:  Gus Samsudin Diperiksa oleh Polda Jatim Terkait Video Pengajian Kontroversial

Ketiga, melapor ke Polisi terdekat. Mendatangi kantor kepolisian untuk tindak pidana siber terdekat dengan membawa berkas bukti yang dapat memperkuat aduan. Seperti, tangkapan layar, foto, rekaman suara atau video. (cak/raz)

TAGGED: #Investasi Bodong, #Polda Jatim, Arisan Bodong, Cekrekening.id., Kementerian PANRB, LAPOR, Lapor Polisi, Lapor.go.id, Pengaduan Online Rakyat, Rekening Pemilik Arisan
Redaktur Rabu, 25 Okt 2023 Rabu, 25 Okt 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
ENR, pengemudi Mitsubishi Outlander putih, ditetapkan tersangka oleh Satlantas Polrestabes Surabaya.
Pengemudi Mabuk Jadi Tersangka, Tabrak Beruntun Tewaskan Satu Orang di Depan Grahadi
Senin, 24 Agu 2026
Terduga penabrak ENR, yang telah menewaskan seseorang di Jalan Pemuda, Surabaya, gegara mabuk.
Mabuk, Tabrak Tiga Kendaraan: Outlander Tanpa SIM-STNK Tewaskan Warga di Surabaya
Senin, 24 Agu 2026
Kasi Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Regi Haris Sasongko.
Bos Restoran Korea Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual Masuk Radar Imigrasi, SOI Diterbitkan agar Tak Kabur
Minggu, 23 Agu 2026
Kuasa Hukum Kekerasan Seksual Oleh Bos Restoran Korea Menduga Korban Lebih dari Dua
Minggu, 23 Agu 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya: INDONESIA HARUS BANGKIT

Minggu, 19 Jul 2026
Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).

Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta

Selasa, 16 Jun 2026
Anggota DPR RI Dapil Surabaya–Sidoarjo, Adela Kanasya Adies, dengan menyalurkan 46 kambing dan 5 sapi kurban kepada warga.

Tegaskan Kepedulian Nyata, Adela Kanasya Adies Salurkan Kurban di Surabaya-Sidoarjo,

Jumat, 29 Mei 2026
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, memastikan pelayanan Makkah Route berjalan lancar tanpa hambatan.

Makkah Route Tanpa Hambatan, Imigrasi Surabaya Sekaligus Sikat 18 Calon Haji Ilegal Berbayar Ratusan Juta

Senin, 18 Mei 2026

BERITA POPULER

WN Afghanistan Dideportasi Kantor Imigrasi Semarang, Datang ke Indonesia untuk Kuliah, Malah Jadi Direktur

Bos Restoran Korea Son Ga Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Pegawai Wanita

Armuji Turun Tangan Usai Ojol Mengaku Dilecehkan Jukir, Minta Tak Ada Lagi “Candaan” Berbau Seksual

Nikah Beda Kewarganegaraan, Imigrasi Bedah Keruwetan Status Anak dan Izin Tinggal

Dari Kursi Bupati ke Balik Jeruji, Gus Muhdlor Dapat Remisi 3 Bulan, Bebas Murni 2028

Berita Menarik Lainnya:

ENR, pengemudi Mitsubishi Outlander putih, ditetapkan tersangka oleh Satlantas Polrestabes Surabaya.

Pengemudi Mabuk Jadi Tersangka, Tabrak Beruntun Tewaskan Satu Orang di Depan Grahadi

Senin, 24 Agu 2026
Terduga penabrak ENR, yang telah menewaskan seseorang di Jalan Pemuda, Surabaya, gegara mabuk.

Mabuk, Tabrak Tiga Kendaraan: Outlander Tanpa SIM-STNK Tewaskan Warga di Surabaya

Senin, 24 Agu 2026
Kasi Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Regi Haris Sasongko.

Bos Restoran Korea Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual Masuk Radar Imigrasi, SOI Diterbitkan agar Tak Kabur

Minggu, 23 Agu 2026

Kuasa Hukum Kekerasan Seksual Oleh Bos Restoran Korea Menduga Korban Lebih dari Dua

Minggu, 23 Agu 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?