By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Gus Samsudin Jadi Tersangka dan Ditahan Terkait Konten Video Bertukar Pasangan
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Gus Samsudin Jadi Tersangka dan Ditahan Terkait Konten Video Bertukar Pasangan

By Redaktur Jumat, 1 Mar 2024
Share
Gus Samsudin diperiksa di Mapolda Jatim terkait dengan konten video pengajian yang memicu kontroversi tentang bertukar pasangan.

SURABAYA, Slentingan.com – Gus Samsudin, yang merupakan pimpinan Padepokan Nur Dzat Sejati, telah diumumkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Mapolda Jatim terkait dengan konten video pengajian yang memicu kontroversi tentang bertukar pasangan.

Keputusan ini diambil setelah Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan penyelidikan dan pendalaman dalam kasus ini. Kombespol Dirmanto, Kabidhumas Polda Jatim, mengonfirmasi bahwa Gus Samsudin telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan.

“Saat ini, Gus Samsudin telah ditahan di rumah tahanan negara Polda Jatim,” ujar Dirmanto pada Jumat, 1 Maret 2024.

Dirmanto juga menambahkan bahwa kemungkinan akan ada tersangka tambahan dalam kasus ini, yang masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Kapolres Lamongam Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriyah

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus, AKBP Charles P Tampubolon, menjelaskan bahwa Gus Samsudin akan dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 dan ayat 3 Undang-Undang ITE karena membuat informasi yang meresahkan dan menimbulkan keonaran di masyarakat.

Sementara itu, peran Samsudin dalam pembuatan skenario konten bertukar pasangan juga sedang didalami.

“Dalam kasus ini, Gus Samsudin berperan sebagai pembuat skenario, dan hingga saat ini sudah ada 13 saksi yang telah diperiksa,” kata Charles.

Video kontroversial tersebut dibuat sekitar pertengahan Februari 2024 dengan durasi sekitar 30 menit. Motivasi dari pembuatan video ini diduga untuk meningkatkan jumlah pelanggan di saluran YouTube milik Gus Samsudin.

Meskipun saat ini Gus Samsudin hanya dikenai Pasal Undang-Undang ITE, pihak berwenang masih mempertimbangkan pendapat dari ahli agama dan hukum terkait dugaan penistaan agama.

Baca Juga:  Bupati Sidoarjo Diduga Terima Potongan Insentif ASN BPPD Rp 2,7 Miliar

“Kami masih mengumpulkan pendapat dari para ahli agama dan ahli hukum terkait dugaan penistaan agama. Ada kemungkinan Gus Samsudin akan dihadapkan pada pasal-pasal hukum tambahan,” tambahnya.

Charles menutup dengan menyatakan bahwa calon tersangka lain dalam kasus ini berperan sebagai pengambil gambar dan mengunggah video tersebut. Dua video yang beredar di media sosial menampilkan dialog antara empat pemimpin pengajian dengan jemaah laki-laki dan perempuan, dengan durasi dan sudut pandang kamera yang berbeda.

Salah satu pemimpin menyatakan bahwa bertukar pasangan diperbolehkan dalam pengajian tersebut, asalkan ada kesepakatan dari kedua belah pihak. (cak/raz)

TAGGED: #Polda Jatim, bertukar pasangan, Ditahan, Ditreskrimsus, Gus Samsudin, konten, kontroversi, Padepokan Nur Dzat Sejati, Subdit Siber, Tersangka, video pengajian
Redaktur Jumat, 1 Mar 2024 Jumat, 1 Mar 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Nampak proyek pembangunan gedung perkantoran PT Wulandaya Cahaya Lestari di Jalan Jenderal Basuki Rahmat 165–167.
Proyek Jalan Terus, Dibiarkan Bingung: Warga Keputran Tagih PIC dan Tanggung Jawab Pengembang
Rabu, 6 Mei 2026
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai.
Kursi Pimpinan Tak Lagi Kosong, DPRD Surabaya Lantik Ketua Baru Hari Ini
Rabu, 6 Mei 2026
Eri Cahyadi, turun langsung “menggedor” kesadaran warga dan anak muda saat berdialog di Balai RW 7 Kelurahan Karah, Kecamatan Jambangan.
Kampung Pancasila Tak Boleh Sekadar Slogan, Eri Cahyadi “Gedor” Gen Z Karah Jadi Motor Ekonomi Warga
Senin, 4 Mei 2026
Foto: Steffiani Setyadji, Direktur 10 Regentstraat bersama Jimmy Saputra, Ceo Pos Bloc pengelola gedung kantor pos Kebon Rojo.
Kuliner Berbalut Warisan Sejarah, 10 Regentstraat Jadi Nafas Baru Kota Lama Surabaya
Jumat, 1 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Icha Yang saat meladeni wawancara oleh media setempat di stasiun televisi Hunan, Tiongkok, melalui program Qing Chun Chuang Ge.

Icha Yang Tembus TV Hunian Internasional China: Penyanyi Asal Jember, Jawa Timur Ini Makin Mendunia

Minggu, 19 Apr 2026
Petugas imigrasi di seluruh Indonesia tetap memberikan pelayanan keimigrasian meski diterapkan secara WFH setiap hari Jumat.

Jumat WFH, Imigrasi Tetap Ngebut! Hendarsam: Layanan Tak Boleh Kendor Seinci Pun

Jumat, 10 Apr 2026
Brigjenpol Yuldi Yusman

Era Yuldi Yusman: PNBP Imigrasi Pecah Rekor, Pelanggar Tak Diberi Ruang

Kamis, 2 Apr 2026
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, didampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Rahardja dan Kakanim Soekarno-Hatta Galuh Priya Perdhana menggelar konferensi pers.

Imigrasi Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Bukti Layanan RI Tak Lagi Kelas Dua

Selasa, 24 Mar 2026

BERITA POPULER

Proyek Jalan Terus, Dibiarkan Bingung: Warga Keputran Tagih PIC dan Tanggung Jawab Pengembang

Kursi Pimpinan Tak Lagi Kosong, DPRD Surabaya Lantik Ketua Baru Hari Ini

Kampung Pancasila Tak Boleh Sekadar Slogan, Eri Cahyadi “Gedor” Gen Z Karah Jadi Motor Ekonomi Warga

Berita Menarik Lainnya:

Nampak proyek pembangunan gedung perkantoran PT Wulandaya Cahaya Lestari di Jalan Jenderal Basuki Rahmat 165–167.

Proyek Jalan Terus, Dibiarkan Bingung: Warga Keputran Tagih PIC dan Tanggung Jawab Pengembang

Rabu, 6 Mei 2026
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai.

Kursi Pimpinan Tak Lagi Kosong, DPRD Surabaya Lantik Ketua Baru Hari Ini

Rabu, 6 Mei 2026
Eri Cahyadi, turun langsung “menggedor” kesadaran warga dan anak muda saat berdialog di Balai RW 7 Kelurahan Karah, Kecamatan Jambangan.

Kampung Pancasila Tak Boleh Sekadar Slogan, Eri Cahyadi “Gedor” Gen Z Karah Jadi Motor Ekonomi Warga

Senin, 4 Mei 2026
Foto: Steffiani Setyadji, Direktur 10 Regentstraat bersama Jimmy Saputra, Ceo Pos Bloc pengelola gedung kantor pos Kebon Rojo.

Kuliner Berbalut Warisan Sejarah, 10 Regentstraat Jadi Nafas Baru Kota Lama Surabaya

Jumat, 1 Mei 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?