By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Nisya Ahmad, Adik Raffi Ahmad Ini Akhirnya Bercerai dari Andika Rosadi
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Gaya Hidup

Nisya Ahmad, Adik Raffi Ahmad Ini Akhirnya Bercerai dari Andika Rosadi

By Admin Jumat, 20 Sep 2024
Share
Keputusan cerai Nisya Ahmad, Adik Raffi Ahmad ini dari Andika diputus secara e-court oleh Pengadilan Agama Jakarta. 
Keputusan cerai Nisya Ahmad, Adik Raffi Ahmad ini dari Andika diputus secara e-court oleh Pengadilan Agama Jakarta. 

JAKARTA, Slentingan.com – Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutus cerai adik Raffi Ahmad, Nisya Ahmad secara e-court. Nisya Ahmad akhirnya resmi bercerai dari Andika Rosadi.

Hasil putusan cerai adik Raffi Ahmad oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan secara e-court disampaikan oleh Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk memberikan penjelasan.

Ada empat putusan yang dibacakan majelis hakim dalam putusan cerai Nisya Ahmad dan Andika Rosadi.

“Pertama, menolak eksepsi tergugat, mengabulkan gugatan penggugat sebagian. Menjatuhkan talak satu dari tergugat ke penggugat,” kata Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis 19 September 2024.

Anggota DPRD Jabar 2024-2029 itu juga mendapatkan hak asuh terhadap ketiga anaknya. “Menetapkan tiga anak berada dalam pengasuhan dan pemeliharaan penggugat (Nisya Ahmad) dengan ketentuan penggugat tidak boleh melarang tergugat memberikan kasih sayang kepada anak anaknya,” lanjutnya.

Baca Juga:  Nita Gunawan: Sorotan dan Hujatan Se-Indonesia

Untuk Andika Rosadi, majelis hakim menetapkan soal nafkah idah dan biaya untuk kebutuhan anak.

“Menghukum tergugat memberikan nafkah idah kepada penggugat, serta biaya kebutuhan anak. Idah sebesar Rp 20 juta. Nafkah anak sejumlah Rp 30 juta per bulan di luar biaya pendidikan dan kesehatan sampai anak dewasa dan mandiri,” ujar Taslimah.

Ada hal-hal yang tak dikabulkan oleh majelis hakim saat Nisya Ahmad dan Andika Rosadi mediasi.

“Sebagian hasil yang dimediasikan tidak dapat diterima. Tidak diterima soal rumah dan kendaraan. Dua aset diajukan dalam mediasi, sehingga proses itu ternyata bukti yang diajukan para pihak masih ada keterkaitan pihak ketiga,” pungkansya.

Nisya Ahmad dan Andika Rosadi menikah pada 2009. Dari pernikahan itu keduanya sudah dikaruniai tiga orang anak. Namun, pada 10 Mei 2024, Nisya Ahmad menggugat cerai suaminya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. HUM/GIT

Baca Juga:  Shinta Bachir Ngaku Didekati Pangeran Arab Setelah Menjanda
TAGGED: Andika Rosadi, Cerai, Nisya Ahmad, Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Raffi Ahmad
Admin Jumat, 20 Sep 2024 Jumat, 20 Sep 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, saat meninjau Pasar Batu Permata Kayoon, Surabaya.
Kayoon Mau Disulap Jadi Ikon Wisata, Tapi Status Lahan Masih Abu-abu
Sabtu, 4 Apr 2026
Rotasi 78 Pejabat Pemkot, DPRD Surabaya: Jangan Sekadar Geser Kursi, Kinerja Harus Naik
Sabtu, 4 Apr 2026
Brigjenpol Yuldi Yusman
Era Yuldi Yusman: PNBP Imigrasi Pecah Rekor, Pelanggar Tak Diberi Ruang
Kamis, 2 Apr 2026
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi memberikan ucapan selamat kepada para pejabat usai pelantikan.
Wali Kota Eri Cahyadi Rotasi 78 Pejabat, Pastikan Kursi Diisi Pejabat yang Tepat
Kamis, 2 Apr 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Brigjenpol Yuldi Yusman

Era Yuldi Yusman: PNBP Imigrasi Pecah Rekor, Pelanggar Tak Diberi Ruang

Kamis, 2 Apr 2026
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, didampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Rahardja dan Kakanim Soekarno-Hatta Galuh Priya Perdhana menggelar konferensi pers.

Imigrasi Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Bukti Layanan RI Tak Lagi Kelas Dua

Selasa, 24 Mar 2026
Anggota DPD RI, dapil Jatim I Surabaya-Sidoarjo, Lia Istifhama.

Demokrasi Indonesia Disorot Alami “Slipping Down”, Senator Lia: Kembalikan Arah Demokrasi ke Nilai Pancasila

Minggu, 15 Mar 2026
Petugas imigrasi melayani pemohon paspor di salah satu kantor imigrasi di Jakarta.

Pengumuman Layanan Keimigrasian, Selama Libur dan Cuti Bersama Nyepi, Idulfitri 1447 H

Sabtu, 14 Mar 2026

BERITA POPULER

Wali Kota Eri Cahyadi Rotasi 78 Pejabat, Pastikan Kursi Diisi Pejabat yang Tepat

Dirjen Imigrasi Dijabat Hendarsam Marantoko, Menteri Agus Tegaskan Jabatan Bukan Sekadar Gelar

Era Yuldi Yusman: PNBP Imigrasi Pecah Rekor, Pelanggar Tak Diberi Ruang

Rotasi 78 Pejabat Pemkot, DPRD Surabaya: Jangan Sekadar Geser Kursi, Kinerja Harus Naik

Kayoon Mau Disulap Jadi Ikon Wisata, Tapi Status Lahan Masih Abu-abu

Berita Menarik Lainnya:

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, saat meninjau Pasar Batu Permata Kayoon, Surabaya.

Kayoon Mau Disulap Jadi Ikon Wisata, Tapi Status Lahan Masih Abu-abu

Sabtu, 4 Apr 2026

Rotasi 78 Pejabat Pemkot, DPRD Surabaya: Jangan Sekadar Geser Kursi, Kinerja Harus Naik

Sabtu, 4 Apr 2026
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi memberikan ucapan selamat kepada para pejabat usai pelantikan.

Wali Kota Eri Cahyadi Rotasi 78 Pejabat, Pastikan Kursi Diisi Pejabat yang Tepat

Kamis, 2 Apr 2026
Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri, berfoto bersama dengan jajaran dan staf Kantor Pertanahan Surabaya II.

Dirjen Lampri Nostalgia di Kantor BPN Surabaya II, Sekaligus Pastikan Pelayanan Lebaran

Selasa, 24 Mar 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?