By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Nisya Ahmad, Adik Raffi Ahmad Ini Akhirnya Bercerai dari Andika Rosadi
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Gaya Hidup

Nisya Ahmad, Adik Raffi Ahmad Ini Akhirnya Bercerai dari Andika Rosadi

By Admin Jumat, 20 Sep 2024
Share
Keputusan cerai Nisya Ahmad, Adik Raffi Ahmad ini dari Andika diputus secara e-court oleh Pengadilan Agama Jakarta. 
Keputusan cerai Nisya Ahmad, Adik Raffi Ahmad ini dari Andika diputus secara e-court oleh Pengadilan Agama Jakarta. 

JAKARTA, Slentingan.com – Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutus cerai adik Raffi Ahmad, Nisya Ahmad secara e-court. Nisya Ahmad akhirnya resmi bercerai dari Andika Rosadi.

Hasil putusan cerai adik Raffi Ahmad oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan secara e-court disampaikan oleh Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk memberikan penjelasan.

Ada empat putusan yang dibacakan majelis hakim dalam putusan cerai Nisya Ahmad dan Andika Rosadi.

“Pertama, menolak eksepsi tergugat, mengabulkan gugatan penggugat sebagian. Menjatuhkan talak satu dari tergugat ke penggugat,” kata Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis 19 September 2024.

Anggota DPRD Jabar 2024-2029 itu juga mendapatkan hak asuh terhadap ketiga anaknya. “Menetapkan tiga anak berada dalam pengasuhan dan pemeliharaan penggugat (Nisya Ahmad) dengan ketentuan penggugat tidak boleh melarang tergugat memberikan kasih sayang kepada anak anaknya,” lanjutnya.

Baca Juga:  Shinta Bachir Ngaku Didekati Pangeran Arab Setelah Menjanda

Untuk Andika Rosadi, majelis hakim menetapkan soal nafkah idah dan biaya untuk kebutuhan anak.

“Menghukum tergugat memberikan nafkah idah kepada penggugat, serta biaya kebutuhan anak. Idah sebesar Rp 20 juta. Nafkah anak sejumlah Rp 30 juta per bulan di luar biaya pendidikan dan kesehatan sampai anak dewasa dan mandiri,” ujar Taslimah.

Ada hal-hal yang tak dikabulkan oleh majelis hakim saat Nisya Ahmad dan Andika Rosadi mediasi.

“Sebagian hasil yang dimediasikan tidak dapat diterima. Tidak diterima soal rumah dan kendaraan. Dua aset diajukan dalam mediasi, sehingga proses itu ternyata bukti yang diajukan para pihak masih ada keterkaitan pihak ketiga,” pungkansya.

Nisya Ahmad dan Andika Rosadi menikah pada 2009. Dari pernikahan itu keduanya sudah dikaruniai tiga orang anak. Namun, pada 10 Mei 2024, Nisya Ahmad menggugat cerai suaminya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. HUM/GIT

Baca Juga:  Kasus Perceraian di Surabaya Tahun Ini Meningkat, Sebanyak 776 Ditalak
TAGGED: Andika Rosadi, Cerai, Nisya Ahmad, Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Raffi Ahmad
Admin Jumat, 20 Sep 2024 Jumat, 20 Sep 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Eri Cahyadi, turun langsung “menggedor” kesadaran warga dan anak muda saat berdialog di Balai RW 7 Kelurahan Karah, Kecamatan Jambangan.
Kampung Pancasila Tak Boleh Sekadar Slogan, Eri Cahyadi “Gedor” Gen Z Karah Jadi Motor Ekonomi Warga
Senin, 4 Mei 2026
Foto: Steffiani Setyadji, Direktur 10 Regentstraat bersama Jimmy Saputra, Ceo Pos Bloc pengelola gedung kantor pos Kebon Rojo.
Kuliner Berbalut Warisan Sejarah, 10 Regentstraat Jadi Nafas Baru Kota Lama Surabaya
Jumat, 1 Mei 2026
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono didampingi jajaran memberikan keterangan kepada wartawan.
Izin Magang Disulap Jadi Kerja, Dua WNA Dideportasi Imigrasi Jatim
Senin, 27 Apr 2026
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, memberikan keterangan kepada wartawan.
Bacok Pria di Jalan Pragoto, Pelaku Ternyata DPO: Rekam Jejak Kriminalnya Panjang
Sabtu, 25 Apr 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Icha Yang saat meladeni wawancara oleh media setempat di stasiun televisi Hunan, Tiongkok, melalui program Qing Chun Chuang Ge.

Icha Yang Tembus TV Hunian Internasional China: Penyanyi Asal Jember, Jawa Timur Ini Makin Mendunia

Minggu, 19 Apr 2026
Petugas imigrasi di seluruh Indonesia tetap memberikan pelayanan keimigrasian meski diterapkan secara WFH setiap hari Jumat.

Jumat WFH, Imigrasi Tetap Ngebut! Hendarsam: Layanan Tak Boleh Kendor Seinci Pun

Jumat, 10 Apr 2026
Brigjenpol Yuldi Yusman

Era Yuldi Yusman: PNBP Imigrasi Pecah Rekor, Pelanggar Tak Diberi Ruang

Kamis, 2 Apr 2026
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, didampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Rahardja dan Kakanim Soekarno-Hatta Galuh Priya Perdhana menggelar konferensi pers.

Imigrasi Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Bukti Layanan RI Tak Lagi Kelas Dua

Selasa, 24 Mar 2026

BERITA POPULER

Kuliner Berbalut Warisan Sejarah, 10 Regentstraat Jadi Nafas Baru Kota Lama Surabaya

Kampung Pancasila Tak Boleh Sekadar Slogan, Eri Cahyadi “Gedor” Gen Z Karah Jadi Motor Ekonomi Warga

Berita Menarik Lainnya:

Eri Cahyadi, turun langsung “menggedor” kesadaran warga dan anak muda saat berdialog di Balai RW 7 Kelurahan Karah, Kecamatan Jambangan.

Kampung Pancasila Tak Boleh Sekadar Slogan, Eri Cahyadi “Gedor” Gen Z Karah Jadi Motor Ekonomi Warga

Senin, 4 Mei 2026
Foto: Steffiani Setyadji, Direktur 10 Regentstraat bersama Jimmy Saputra, Ceo Pos Bloc pengelola gedung kantor pos Kebon Rojo.

Kuliner Berbalut Warisan Sejarah, 10 Regentstraat Jadi Nafas Baru Kota Lama Surabaya

Jumat, 1 Mei 2026
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono didampingi jajaran memberikan keterangan kepada wartawan.

Izin Magang Disulap Jadi Kerja, Dua WNA Dideportasi Imigrasi Jatim

Senin, 27 Apr 2026
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, memberikan keterangan kepada wartawan.

Bacok Pria di Jalan Pragoto, Pelaku Ternyata DPO: Rekam Jejak Kriminalnya Panjang

Sabtu, 25 Apr 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?