By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Nisya Ahmad, Adik Raffi Ahmad Ini Akhirnya Bercerai dari Andika Rosadi
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Gaya Hidup

Nisya Ahmad, Adik Raffi Ahmad Ini Akhirnya Bercerai dari Andika Rosadi

By Admin Jumat, 20 Sep 2024
Share
Keputusan cerai Nisya Ahmad, Adik Raffi Ahmad ini dari Andika diputus secara e-court oleh Pengadilan Agama Jakarta. 
Keputusan cerai Nisya Ahmad, Adik Raffi Ahmad ini dari Andika diputus secara e-court oleh Pengadilan Agama Jakarta. 

JAKARTA, Slentingan.com – Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutus cerai adik Raffi Ahmad, Nisya Ahmad secara e-court. Nisya Ahmad akhirnya resmi bercerai dari Andika Rosadi.

Hasil putusan cerai adik Raffi Ahmad oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan secara e-court disampaikan oleh Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk memberikan penjelasan.

Ada empat putusan yang dibacakan majelis hakim dalam putusan cerai Nisya Ahmad dan Andika Rosadi.

“Pertama, menolak eksepsi tergugat, mengabulkan gugatan penggugat sebagian. Menjatuhkan talak satu dari tergugat ke penggugat,” kata Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis 19 September 2024.

Anggota DPRD Jabar 2024-2029 itu juga mendapatkan hak asuh terhadap ketiga anaknya. “Menetapkan tiga anak berada dalam pengasuhan dan pemeliharaan penggugat (Nisya Ahmad) dengan ketentuan penggugat tidak boleh melarang tergugat memberikan kasih sayang kepada anak anaknya,” lanjutnya.

Baca Juga:  Shinta Bachir Ngaku Didekati Pangeran Arab Setelah Menjanda

Untuk Andika Rosadi, majelis hakim menetapkan soal nafkah idah dan biaya untuk kebutuhan anak.

“Menghukum tergugat memberikan nafkah idah kepada penggugat, serta biaya kebutuhan anak. Idah sebesar Rp 20 juta. Nafkah anak sejumlah Rp 30 juta per bulan di luar biaya pendidikan dan kesehatan sampai anak dewasa dan mandiri,” ujar Taslimah.

Ada hal-hal yang tak dikabulkan oleh majelis hakim saat Nisya Ahmad dan Andika Rosadi mediasi.

“Sebagian hasil yang dimediasikan tidak dapat diterima. Tidak diterima soal rumah dan kendaraan. Dua aset diajukan dalam mediasi, sehingga proses itu ternyata bukti yang diajukan para pihak masih ada keterkaitan pihak ketiga,” pungkansya.

Nisya Ahmad dan Andika Rosadi menikah pada 2009. Dari pernikahan itu keduanya sudah dikaruniai tiga orang anak. Namun, pada 10 Mei 2024, Nisya Ahmad menggugat cerai suaminya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. HUM/GIT

Baca Juga:  Nita Gunawan: Sorotan dan Hujatan Se-Indonesia
TAGGED: Andika Rosadi, Cerai, Nisya Ahmad, Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Raffi Ahmad
Admin Jumat, 20 Sep 2024 Jumat, 20 Sep 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Juanda, Agus Winarto.
Nama Berubah, Lokasi Tak Bergeser Imigrasi Surabaya Resmi Jadi Imigrasi Juanda
Rabu, 9 Sep 2026
Petugas Timpora Imigrasi Semarang memeriksa dokumen milik WNA yang bekerja di salah satu perusahaan setempat.
505 WNA Disisr di Kawasan Industri Kendal, 2 Orang Terindikasi Langgar Izin Tinggal
Rabu, 9 Sep 2026
Kakanwil BPN Jatim Muhammad Naim menyerahkan sertifikat aset milik Pemkot Surabaya kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim Abdul Qohar.
BPN Jatim Jadi Kunci Pengamanan Aset Pemkot Surabaya Senilai Rp124 Miliar
Selasa, 8 Sep 2026
Nancy dan suami mendatangi Rumah Aspirasi Cakji sekaligus mengucapkan terimakasih atas persoalan yamg dihadapi dengan dealer mobil Wuling.
Wuling Baru Bergerak Setelah Viral Korban Datangi Cak Ji, Ucapkan Terima Kasih
Selasa, 8 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kondisi di Bandara Internasional Juanda yang sedang mengalami penundaan keberangkatan pesawat karena kondisi erupsi anak Gunung Krakatau.

Erupsi Anak Krakatau Merembet ke Juanda, Penerbangan Dibatalkan hingga Ditunda

Minggu, 6 Sep 2026
Kepala KDEI Taipei Wahyu Wibosono mendukung penerbitan Surat Keputusan (SK) Tim Kerja sebagai langkah memperkuat koordinasi sekaligus memastikan perlindungan WNI berjalan lebih cepat dan terukur.

KDEI Taipei Perketat Deteksi Dini WNI Overstayer di Taiwan, Penanganan Dibagi 3 Fase

Sabtu, 5 Sep 2026
Wamen BGN RI Mayjen TNI Trenggono saat meninjau penanganan korban dugaan keracunan MBG di Ponpes Mambaul Hikam, Sidoarjo.

748 Terdampak Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo, BGN Suspend Dapur dan Copot Kepala Dapur

Sabtu, 5 Sep 2026
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Prof. Dr. Otto Hasibuan

KUHP, KUHAP, Prof Otto Hasibuan: Ganti Aturan Saja Tak Cukup

Sabtu, 5 Sep 2026

BERITA POPULER

Inez Wistha Salsabila, Kreator Banyuwangi yang Diam-Diam Mencuri Perhatian Ribuan Netizen

Aset Rp55 Triliun Jangan Dibiarkan Tidur, DPRD Surabaya Dorong UMKM Masuk

JAPFA Bangun Pengalaman Belajar Anak tentang Pangan, Limbah, dan Pertanian Berkelanjutan

AMPG Jatim Perkuat Kaderisasi, Gelar Diklatda I se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

Persebaya Bawa Kebanggaan Indonesia di Jersey 26/27: Ringan, Tangguh, dan Punya Cerita

Berita Menarik Lainnya:

Petugas Imigrasi Kendari meringkus WNA Palestina di tempat tinggalnya lantaran izin tinggal kedaluarsa.

WNA Palestina Diamankan Imigrasi Kendari, Rencana Investasi Coffee Shop Berujung Rudenim

Jumat, 4 Sep 2026
Inez Wistha Salsabila

Inez Wistha Salsabila, Kreator Banyuwangi yang Diam-Diam Mencuri Perhatian Ribuan Netizen

Kamis, 3 Sep 2026
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah

Aset Rp55 Triliun Jangan Dibiarkan Tidur, DPRD Surabaya Dorong UMKM Masuk

Kamis, 3 Sep 2026
Tradisi 'brayakan' mewarnai peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah di Surabaya.

Tradisi Brayakan Warnai Maulid Nabi, PKK Surabaya Bagikan 2.233 Barang 

Kamis, 3 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?