By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Pasang Tarif 150 sampai 1.000 Dolar, Dua WNA Jual Diri Lewat Online Diamankan
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Pasang Tarif 150 sampai 1.000 Dolar, Dua WNA Jual Diri Lewat Online Diamankan

By Redaktur Jumat, 31 Mar 2023
Share
Dirjen Imigrasi Silmy Karim menggelar jumpa pers bersama Kakanim Jakbar terkait penangkapan WNA menyalahi aturan.

JAKARTA, Slentingan.com – Dua perempuan warga negara asing (WNA) asal Uzbekistan dan Maroko diduga pelaku prostitusi online, ditangkap anggota Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Barat.

Dua perempuan itu, RZ (27) asal Uzbekistan dan MBS (24), asal Maroko, dipergoki di dua hotel yang berbeda di kawasan Jakarta Barat. Keduanya diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa on arrival dan mematok tarif kencan dari 150 – 1.000 USD kepada pelanggannya.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa RZ memasuki wilayah Indonesia menggunakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival) dengan masa berlaku 30 hari melalui Bandara Internasional IGusti Ngurah Rai, Bali pada tanggal 4 Maret 2023. Saudara RZ diketahui memberikan tarif sebesar 160 USD 1.000 USD kepada kliennya,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas INon TPI Jakarta Barat, Wahyu Eka Putra saat rilis, Jumat (31/03/2023).

Baca Juga:  Pengumuman Layanan Keimigrasian, Selama Libur dan Cuti Bersama Nyepi, Idulfitri 1447 H

Lanjut Wahyu, orang Asing pertama berinisial RZ dipergoki di sebuah hotel di kawasan Gajah Mada, Taman Sari, Jakarta Barat pada Jumat (17/03/2023) lalu. Dalam proses pengamanan, wanita asal Uzbekistan itu tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan (paspor) maupun izin tinggal keimigrasiannya.

“RZ berhasil diringkus melalui aksi penyamaran yang dilakukan oleh petugas Kantor Imigrasi Jakarta Barat,” sambungnya.

Wahyu juga mengungkapkan bahwa dalam praktiknya, RZ mengaku dibantu seseorang dengan inisial SA, warga negara asing yang berperan mencari klien melalui sebuah website serta menjadi penghubung antara calon klien dengan RZ.

Beberapa barang bukti yang telah berhasil diamankan antara lain sebuah paspor kebangsaan Uzbekistan atas nama RZ, selembar kuitansi pembelian Visa (Visa on Arrival Receipt), uang tunai 200 USD, pelumas Vgel, dan telepon genggam milik RZ yang di dalamnya terdapat percakapan elektronik terkait transaksi praktik prostitusi online.

Baca Juga:  Imigrasi Soekarno-Hatta Gelar Baksos, Cek Kesehatan Gratis, dan Donor Darah

Sementara seorang perempuan asal Maroko, MBS (24), ditangkap tak sampai dua minggu pasca penangkapan RZ, tepanya pada Selasa (28/03/2023). MBS, diduga melakukan praktik prostitusi online di sebuah hotel di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Ia diketahui memasuki wilayah Indonesia menggunakan Visa on Arrival dengan masa berlaku 30 hari pada tanggal 16 Maret 2023.

“MBS bekerja sendiri tanpa perantara. Ia menetapkan tarif sebesar 150 US Dollar per jam kepada kliennya,” beber Wahyu.

Adapun barang bukti milik MBS yang berhasil diamankan antara lain sebuah paspor kebangsaan Maroko atas nama MBS, uang tunai Rp 2.300.000, sebuah alat kontrasepsi, serta telepon genggam.

“Keduanya (RZ dan MBS) patut diduga melanggar Undang Undang No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Pasal 122 huruf (a) sehingga kepada yang bersangkutan dapat dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian berupa pendeportasian dan penangkalan,” pungkas Wahyu. (HUM/CAK)

Baca Juga:  Bos Restoran Korea Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual Masuk Radar Imigrasi, SOI Diterbitkan agar Tak Kabur
TAGGED: #Imigrasi Jakbar, #maroko, #Prostitusi Online, #Uzbekistan, Ditjen Imigrasi
Redaktur Sabtu, 1 Apr 2023 Jumat, 31 Mar 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
ENR, pengemudi Mitsubishi Outlander putih, ditetapkan tersangka oleh Satlantas Polrestabes Surabaya.
Pengemudi Mabuk Jadi Tersangka, Tabrak Beruntun Tewaskan Satu Orang di Depan Grahadi
Senin, 24 Agu 2026
Terduga penabrak ENR, yang telah menewaskan seseorang di Jalan Pemuda, Surabaya, gegara mabuk.
Mabuk, Tabrak Tiga Kendaraan: Outlander Tanpa SIM-STNK Tewaskan Warga di Surabaya
Senin, 24 Agu 2026
Kasi Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Regi Haris Sasongko.
Bos Restoran Korea Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual Masuk Radar Imigrasi, SOI Diterbitkan agar Tak Kabur
Minggu, 23 Agu 2026
Kuasa Hukum Kekerasan Seksual Oleh Bos Restoran Korea Menduga Korban Lebih dari Dua
Minggu, 23 Agu 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya: INDONESIA HARUS BANGKIT

Minggu, 19 Jul 2026
Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).

Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta

Selasa, 16 Jun 2026
Anggota DPR RI Dapil Surabaya–Sidoarjo, Adela Kanasya Adies, dengan menyalurkan 46 kambing dan 5 sapi kurban kepada warga.

Tegaskan Kepedulian Nyata, Adela Kanasya Adies Salurkan Kurban di Surabaya-Sidoarjo,

Jumat, 29 Mei 2026
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, memastikan pelayanan Makkah Route berjalan lancar tanpa hambatan.

Makkah Route Tanpa Hambatan, Imigrasi Surabaya Sekaligus Sikat 18 Calon Haji Ilegal Berbayar Ratusan Juta

Senin, 18 Mei 2026

BERITA POPULER

WN Afghanistan Dideportasi Kantor Imigrasi Semarang, Datang ke Indonesia untuk Kuliah, Malah Jadi Direktur

Kemenimipas Buka 405 Formasi Poltekimipas 2026, Seleksi Tegas Tanpa Bayar dan Tanpa Jalur Titipan

Bos Restoran Korea Son Ga Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Pegawai Wanita

Armuji Turun Tangan Usai Ojol Mengaku Dilecehkan Jukir, Minta Tak Ada Lagi “Candaan” Berbau Seksual

Nikah Beda Kewarganegaraan, Imigrasi Bedah Keruwetan Status Anak dan Izin Tinggal

Berita Menarik Lainnya:

ENR, pengemudi Mitsubishi Outlander putih, ditetapkan tersangka oleh Satlantas Polrestabes Surabaya.

Pengemudi Mabuk Jadi Tersangka, Tabrak Beruntun Tewaskan Satu Orang di Depan Grahadi

Senin, 24 Agu 2026
Terduga penabrak ENR, yang telah menewaskan seseorang di Jalan Pemuda, Surabaya, gegara mabuk.

Mabuk, Tabrak Tiga Kendaraan: Outlander Tanpa SIM-STNK Tewaskan Warga di Surabaya

Senin, 24 Agu 2026
Kasi Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Regi Haris Sasongko.

Bos Restoran Korea Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual Masuk Radar Imigrasi, SOI Diterbitkan agar Tak Kabur

Minggu, 23 Agu 2026

Kuasa Hukum Kekerasan Seksual Oleh Bos Restoran Korea Menduga Korban Lebih dari Dua

Minggu, 23 Agu 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?