By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: DPRD Surabaya dan Pemkot Sepakat Revisi Perda RTRW
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Pemerintahan

DPRD Surabaya dan Pemkot Sepakat Revisi Perda RTRW

By Redaksi Selasa, 15 Agu 2023
Share
Reni Astuti, Wakil Ketua DPRD Surabaya.

Surabaya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya bersama Pemkot menyepakati revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk periode 2023-2043.

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Reni Astuti mengatakan, Perda RTRW ada sejak 2012 dan masih berlaku hingga kini. Dalam Undang-Undang Tata Ruang, Perda boleh direvisi paling sedikit berjangka waktu lima tahun sesuai dinamika yang ada.

“Ini kan sudah lebih dari lima tahun, jadi pemda dibolehkan melakukan revisi atau penyesuaian terkait dengan dinamika yang ada. Pengembangan tata ruang yang ada, masalah demografi, kepadatan penduduk dan lain sebagainya, Itu boleh dilakukan,” kata Reni Astuti, Selasa (15/8/2023).

Dalam rapat paripurna Perda RTRW Kota Surabaya, Senin (14/8/2023) kemarin, baru disetujui substansi raperda.

Baca Juga:  DPRD Surabaya Berbagi Kebahagiaan Bersama Yatim Piatu

“Kalau secara detail belum (direvisi), ini tahap awal, pemkot membahas awal dengan DPRD dan itu belum saat ini,” ungkap dia.

Usai persetujuan substansi, revisi perda akan dibahas lebih lebih lanjut oleh panitia khusus (pansus) di DPRD. Saat ini, DPRD Surabaya menunggu dokumen-dokumen yang masuk dari Pemkot Surabaya.

“Adapun seperti apa revisi yang akan dilakukan itu akan dibahas di tingkat pansus. Saat ini kita menunggu dokumen masuk lagi, sebagai syarat nanti akan dibahas di paripurna lagi, sikap fraksi, untuk dibahas di tingkat pansus,” terang Reni.

Menurut Reni, Perda RTRW penting untuk dibahas karena berkaitan dengan program Pemkot Surabaya 20 tahun mendatang. Perda berisi tentang perkembangan Kota Surabaya, mulai dari teknologi, transportasi, digitalisasi, dan energi.

Baca Juga:  Dok! Wali Kota dan DPRD Surabaya Tetapkan APBD 2024 Rp 10,9 Triliun

“Berarti kita harus menyiapkan Surabaya 20 tahun ke depan ini visualisasinya seperti apa dengan perkembangan zaman, teknologi, sekarang ini sudah ada energi listrik, digitalisasi yang kuat. Bagaimana Surabaya smart city, bagaimana pengelolaan kota yang paperless ini yang akan berbeda dengan perda RTRW sebelumnya,” terang Reni.

Tidak hanya bicara penggunaan lahan di kota pahlawan, tapi juga soal pembangunan berkelanjutan.

“RTRW tidak hanya bicara soal lahan ini digunakan untuk apa, tapi juga bicara bagaimana mobilitas penduduk pada saat ini dan mendatang, bagaikan pembangunan berkelanjutan dilakukan mulai tahun ini sampai 2043, transportasi yang ada,” jelasnya.

Perda RTRW, sambung Reni, harus dibahas bersama para pakar. Pakar bisa memproyeksikan Kota Surabaya beberapa tahun ke depan, mulai dari jumlah penduduk, jumlah perumahan hingga usia penduduk.

Baca Juga:  4 Komisi DPRD Surabaya Terbentuk, Ini Susunan Ketua dan Nama Anggotanya

“Oleh karena itu saya mendorong, rancangan Perda, dokumen RTRW ini benar-benar di pemkot dibahas secara mendalam dengan melibatkan seluruh unsur yang ada. Karena kita menyiapkan Surabaya 20 tahun yang akan datang,” pungkasnya.(HUM/BAD)

TAGGED: DPRD SURABAYA
Redaksi Jumat, 18 Agu 2023 Selasa, 15 Agu 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat menjadikan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah sebagai momentum perubahan.
Khofifah: Tahun Baru Hijriah Bukan Seremoni, Saatnya Hijrah dari Beban Menjadi Kebermanfaatan
Kamis, 18 Jun 2026
Ketua DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri,
Ketua DPRD Surabaya: Musrenbang Harus Akhiri Pembangunan Tambal Sulam
Selasa, 16 Jun 2026
Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).
Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta
Selasa, 16 Jun 2026
Ketua DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri (kanan) bersama Wali Kota Eri Cahyadi saat melayat rumah duka korban laka di Kawatan.
Nyawa Melayang di Proyek Margorejo, DPRD Surabaya Desak Hentikan Total Proyek Drainase Bermasalah
Minggu, 14 Jun 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).

Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta

Selasa, 16 Jun 2026
Anggota DPR RI Dapil Surabaya–Sidoarjo, Adela Kanasya Adies, dengan menyalurkan 46 kambing dan 5 sapi kurban kepada warga.

Tegaskan Kepedulian Nyata, Adela Kanasya Adies Salurkan Kurban di Surabaya-Sidoarjo,

Jumat, 29 Mei 2026
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, memastikan pelayanan Makkah Route berjalan lancar tanpa hambatan.

Makkah Route Tanpa Hambatan, Imigrasi Surabaya Sekaligus Sikat 18 Calon Haji Ilegal Berbayar Ratusan Juta

Senin, 18 Mei 2026
Icha Yang saat meladeni wawancara oleh media setempat di stasiun televisi Hunan, Tiongkok, melalui program Qing Chun Chuang Ge.

Icha Yang Tembus TV Hunian Internasional China: Penyanyi Asal Jember, Jawa Timur Ini Makin Mendunia

Minggu, 19 Apr 2026

BERITA POPULER

Berita Menarik Lainnya:

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat menjadikan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah sebagai momentum perubahan.

Khofifah: Tahun Baru Hijriah Bukan Seremoni, Saatnya Hijrah dari Beban Menjadi Kebermanfaatan

Kamis, 18 Jun 2026
Ketua DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri,

Ketua DPRD Surabaya: Musrenbang Harus Akhiri Pembangunan Tambal Sulam

Selasa, 16 Jun 2026
Ketua DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri (kanan) bersama Wali Kota Eri Cahyadi saat melayat rumah duka korban laka di Kawatan.

Nyawa Melayang di Proyek Margorejo, DPRD Surabaya Desak Hentikan Total Proyek Drainase Bermasalah

Minggu, 14 Jun 2026
Wali Kota Eri Cahyadi saat melayat rumah duka di Kawatan.

Proyek Lalai Telan Nyawa, Wali Kota Eri Cahyadi Murka dan Janji Sanksi Tanpa Ampun

Minggu, 14 Jun 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?