By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Masuk Jaringan TPPO, Komplotan Pemalsu Dokumen Kerja Luar Negeri di Malang Digulung Polisi
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Hukum

Masuk Jaringan TPPO, Komplotan Pemalsu Dokumen Kerja Luar Negeri di Malang Digulung Polisi

By Redaksi Kamis, 27 Jul 2023
Share
Komplotan pemalsu dokumen kerja ke luar negeri yang ditangkap polisi.

Malang – Komplotan pemalsu dokumen kerja ke luar negeri berhasil digulung polisi. Dari penangkapan ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, keempat pelaku masing-masing berinisial TM (35), SA (33), LS (41), dan KH (40). Semua pelaku adalah warga Pagelaran, Kabupaten Malang.

“Keempat pelaku diketahui merupakan jaringan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dalam kasus pemalsuan dokumen kerja ke luar negeri,” kata Taufik, Kamis (27/7/2023).

Taufik menjelaskan, penangkapan ini bermula saat SA berupaya mengelabui petugas kepolisian bagian penerbitan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Dokumen tersebut sedianya akan digunakan sebagai salah syarat kelengkapan untuk pekerja migran yang akan ke Timur Tengah.

Baca Juga:  Imigrasi Cilegon Perkuat Pimpasa, Bentengi Desa dari Ancaman TPPO dan Penyelundupan Manusia

Saat itu, SA menunjukkan SKCK palsu kepada petugas dengan maksud untuk memperbarui dokumen tersebut. Namun, polisi yang jeli segera mengamankan SA dan meminta keterangan karena dokumen yang ditunjukkan tidak ada dalam data resmi kepolisian.

“Terduga pelaku awalnya mencoba mengelabui petugas penerbitan SKCK dengan menunjukkan dokumen palsu yang diakui sebagai dokumen miliknya yang lama untuk bekerja ke negara Kuwait, dengan harapan bisa cepat diterbitkan yang baru karena SKCK kan ada masa berlakunya,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan SA, kata Taufik, polisi kemudian memburu pembuat dan perantara yang menyebarkan dokumen palsu tersebut.

Dalam waktu singkat, tim Sat Reskrim Polres Malang mengamankan tiga pelaku lainnya di tempat tinggal mereka. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan 4 buah dokumen SKCK palsu dengan berbagai identitas.

Baca Juga:  Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Sabang Kukuhkan Petugas Pimpasa Anoi Hitam

Sejumlah barang bukti berupa seperangkat peralatan komputer termasuk mesin printer dan ponsel milik pelaku juga turut diamankan.

“Seluruh terduga pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Sat Reskrim Polres Malang guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Selain memalsukan dokumen SKCK, para pelaku juga memalsukan tanda tangan pejabat berwenang. Secara fisik, dokumen tersebut terlihat mirip, namun ketika dilakukan pencocokan dengan data kepolisian tidak sama dengan milik petugas.

Taufik menyebut, pihaknya masih akan terus mengembangkan kasus pemalsuan dokumen ini.

Penyidik juga masih melakukan pendalaman terhadap keterangan pelaku karena dicurigai terlibat dengan TPPO karena dapat memalsukan dokumen untuk pekerja migran ke luar negeri.

Baca Juga:  Imigrasi Tanjung Perak Perluas “Radar” hingga Desa, Dalegan Disiapkan Jadi Garda Depan Lawan TPPO

“Penyidik masih melakukan pendalaman, ada dugaan apakah terlibat jaringan TPPO atau tidak masih kita periksa lebih lanjut,” pungkasnya.

Atas kejadian tersebut, para pelaku disangkakan Pasal 263 ayat ke 1e KUHP tentang tindak pidana pemalsuan surat, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama enam tahun.(HUM/BAD)

TAGGED: #malang, Pemalsu Dokumen, TPPO
Redaksi Kamis, 27 Jul 2023 Kamis, 27 Jul 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Suasana di lingkungan Kantor ATR/BPN Kota Mojokerto.
KPK Sisir Kantah Mojokerto, Lima Jam Bongkar Jejak Kasus Suap HGB, Buntut OTT KPK di Kantah Bogor
Rabu, 23 Sep 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan penghargaan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Wida Rihardyan Adjie disaksikan Kajati Jatim Abdul Kohar dan Kakanwil BPN Jatim Muhammad Naim.
Kantah Surabaya I dan II Amankan 119 Aset Pemkot Senilai Rp992,7 Miliar
Rabu, 23 Sep 2026
Suasana pembuatan paspor di arena Car Free Day (CFD) Gresik yang mendapat sambutan luar biasa warga sekitar.
Pasporia Kanim Tanjung Perak Jemput Bola, Warga Gresik Tak Perlu ke Surabaya
Selasa, 22 Sep 2026
Suasana di Bandara Soekarno Hatta yang mencakup Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di bawah kewenanhan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta
Wilayah Kerja Meluas, Imigrasi Soekarno-Hatta Perkuat Pengawasan WNA
Senin, 21 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Suasana di lingkungan Kantor ATR/BPN Kota Mojokerto.

KPK Sisir Kantah Mojokerto, Lima Jam Bongkar Jejak Kasus Suap HGB, Buntut OTT KPK di Kantah Bogor

Rabu, 23 Sep 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Telusuri Dugaan Setoran Jabatan di ATR/BPN, Tiga Ruang Dirjen Digeledah

Jumat, 18 Sep 2026
Fahd A Rafiq dan Kakantah Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung (kanan) ketika digelandang petugas KPK.

Nama Nusron Wahid Terseret, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Gegerkan OTT KPK

Rabu, 16 Sep 2026

Dari Diklatda ke Panggung Internasional, Dua Kader AMPG Jatim Ikuti Konsolidasi dengan Pemuda UMNO Malaysia

Minggu, 13 Sep 2026

BERITA POPULER

KPK Telusuri Dugaan Setoran Jabatan di ATR/BPN, Tiga Ruang Dirjen Digeledah

Sekjen ATR/BPN Tegaskan Layanan Tak Boleh Lumpuh Pasca OTT Petinggi BPN oleh KPK

13 Tahun Tak Berhenti di Laboratorium, Riset Farmasi UNAIR Menjelma Empat Kosmetik Berizin BPOM

Komisi Pemberantasan Korupsi Sasar Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, Jejak Aliran Uang HGB Diburu

Kantah Jombang Tegaskan Legalitas Fasum, Kakantah Wawas Dorong Tertib Aset Perumahan

Berita Menarik Lainnya:

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid itu ternyata telah meninggalkan struktur kepengurusan DPP Partai Golkar sejak lebih dari enam bulan lalu,

Nusron Wahid Mundur dari Pengurus Golkar Sejak Enam Bulan Lalu, Status Kader Tetap Melekat

Minggu, 20 Sep 2026
Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN, Lampri

Komisi Pemberantasan Korupsi Sasar Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, Jejak Aliran Uang HGB Diburu

Sabtu, 19 Sep 2026
Kantor Imigrasi Kepulauan Anambas dengan Kepala Kantor Ferry Khrisdiyanto.

Bukan Sekadar Ganti Papan Nama, Imigrasi Kepulauan Anambas Dituntut Makin Dekat dengan Masyarakat

Sabtu, 12 Sep 2026
Kepala Rutan Kelas I Surabaya Tristiantoro Adi Wibowo

2 Kali Narkoba Hendak Diselundupkan ke Rutan Medaeng, Modus Sabu Disisipkan dalam Makanan

Kamis, 10 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?