By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Masuk Jaringan TPPO, Komplotan Pemalsu Dokumen Kerja Luar Negeri di Malang Digulung Polisi
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Hukum

Masuk Jaringan TPPO, Komplotan Pemalsu Dokumen Kerja Luar Negeri di Malang Digulung Polisi

By Redaksi Kamis, 27 Jul 2023
Share
Komplotan pemalsu dokumen kerja ke luar negeri yang ditangkap polisi.

Malang – Komplotan pemalsu dokumen kerja ke luar negeri berhasil digulung polisi. Dari penangkapan ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, keempat pelaku masing-masing berinisial TM (35), SA (33), LS (41), dan KH (40). Semua pelaku adalah warga Pagelaran, Kabupaten Malang.

“Keempat pelaku diketahui merupakan jaringan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dalam kasus pemalsuan dokumen kerja ke luar negeri,” kata Taufik, Kamis (27/7/2023).

Taufik menjelaskan, penangkapan ini bermula saat SA berupaya mengelabui petugas kepolisian bagian penerbitan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Dokumen tersebut sedianya akan digunakan sebagai salah syarat kelengkapan untuk pekerja migran yang akan ke Timur Tengah.

Baca Juga:  Imigrasi Malang Antisipasi Penyelundupan Manusia Melalui Kapal Kargo

Saat itu, SA menunjukkan SKCK palsu kepada petugas dengan maksud untuk memperbarui dokumen tersebut. Namun, polisi yang jeli segera mengamankan SA dan meminta keterangan karena dokumen yang ditunjukkan tidak ada dalam data resmi kepolisian.

“Terduga pelaku awalnya mencoba mengelabui petugas penerbitan SKCK dengan menunjukkan dokumen palsu yang diakui sebagai dokumen miliknya yang lama untuk bekerja ke negara Kuwait, dengan harapan bisa cepat diterbitkan yang baru karena SKCK kan ada masa berlakunya,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan SA, kata Taufik, polisi kemudian memburu pembuat dan perantara yang menyebarkan dokumen palsu tersebut.

Dalam waktu singkat, tim Sat Reskrim Polres Malang mengamankan tiga pelaku lainnya di tempat tinggal mereka. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan 4 buah dokumen SKCK palsu dengan berbagai identitas.

Baca Juga:  Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Terus Perkaya Pengetahuan Aturan Keimigrasian Terbaru

Sejumlah barang bukti berupa seperangkat peralatan komputer termasuk mesin printer dan ponsel milik pelaku juga turut diamankan.

“Seluruh terduga pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Sat Reskrim Polres Malang guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Selain memalsukan dokumen SKCK, para pelaku juga memalsukan tanda tangan pejabat berwenang. Secara fisik, dokumen tersebut terlihat mirip, namun ketika dilakukan pencocokan dengan data kepolisian tidak sama dengan milik petugas.

Taufik menyebut, pihaknya masih akan terus mengembangkan kasus pemalsuan dokumen ini.

Penyidik juga masih melakukan pendalaman terhadap keterangan pelaku karena dicurigai terlibat dengan TPPO karena dapat memalsukan dokumen untuk pekerja migran ke luar negeri.

Baca Juga:  Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Sabang Kukuhkan Petugas Pimpasa Anoi Hitam

“Penyidik masih melakukan pendalaman, ada dugaan apakah terlibat jaringan TPPO atau tidak masih kita periksa lebih lanjut,” pungkasnya.

Atas kejadian tersebut, para pelaku disangkakan Pasal 263 ayat ke 1e KUHP tentang tindak pidana pemalsuan surat, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama enam tahun.(HUM/BAD)

TAGGED: #malang, Pemalsu Dokumen, TPPO
Redaksi Kamis, 27 Jul 2023 Kamis, 27 Jul 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Suasana audensi Kakanwil Kemenkum dan Kakanwil Ditjenpas Jatim bersama Kapolda Jatim Irjenpol Nanang Avianto di Mapolda Jatim.  
Kanwil Ditjenpas dan Kemenkum Jatim Gandeng Kepolisian Jaga Stabilitas Keamanan
Rabu, 14 Mei 2025
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Achmad Nurdjayanto
DPRD Surabaya Sesalkan Penutupan Destinasi Wisata Sejarah Saat Libur Panjang
Rabu, 14 Mei 2025
Para pemain tim Basket SMAMDA berpose setelah menaklukkan tim SMAN Libels dengan skor 43-32 di GOR UNESA.
Tim Basket SMAMDA Kalahkan Tim SMAN Libels, Aldo: Berkat Permainan Kompak
Selasa, 13 Mei 2025
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiyono berbincang dengan narapidana.
24 Narapidana di Jawa Timur Terima Remisi Khusus Waisak 2025 
Senin, 12 Mei 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image

NASIONAL

Wakil Ketua Umum Adies Kadir mendampingi Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, saat tiba di Bandara Internasional Juanda.

Ketum Golkar Bahlil Sambangi Gus Ali Ponpes Bumi Sholawat

Sabtu, 10 Mei 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Pamuji Raharja, berbincang dengan jemaah haji Kloter Pertama Embarkasi Surabaya.

Imigrasi Surabaya Kawal Pemberangkatan Kloter Pertama Jamaah Haji 2025

Jumat, 2 Mei 2025
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid memberikan arahan kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulsel, di Makassar, Sabtu, 12 April 2025.

Menteri Nusron Instruksikan BPN Sulsel Permudah Sertifikasi Tanah bagi Warga Miskin Ekstrem

Senin, 14 Apr 2025
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, siap mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto.

Risiko Ekonomi Akibat Tarif Resiprokal AS, Adies Kadir Siap Dukung Prabowo

Minggu, 6 Apr 2025

BERITA POPULER

Ali Mufhti Terpilih Pimpin Golkar Jatim, Ketum Bahlil Tegaskan Tantangan di 2029

Ketum Golkar Bahlil Sambangi Gus Ali Ponpes Bumi Sholawat

KONI Jatim Prioritaskan Peraih Emas dan Perak PON 2024

Talenta Wirausaha Bank Syariah Indonesia Raih Penghargaan, Konsisten Dorong UMKM Naik Kelas

24 Narapidana di Jawa Timur Terima Remisi Khusus Waisak 2025 

Berita Menarik Lainnya:

Suasana audensi Kakanwil Kemenkum dan Kakanwil Ditjenpas Jatim bersama Kapolda Jatim Irjenpol Nanang Avianto di Mapolda Jatim.  

Kanwil Ditjenpas dan Kemenkum Jatim Gandeng Kepolisian Jaga Stabilitas Keamanan

Rabu, 14 Mei 2025
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiyono berbincang dengan narapidana.

24 Narapidana di Jawa Timur Terima Remisi Khusus Waisak 2025 

Senin, 12 Mei 2025
Koordinasi Penguatan Pemahaman dan Kesadaran Pelaku Usaha Terkait Kekayaan Intelektual dalam Peningkatan Ekonomi di Jawa Timur

Kemenkum Jatim dan Kemenko Kumhamimipas Perkuat Pemahaman Kekayaan Intelektual

Kamis, 8 Mei 2025
Petugas Imigrasi Tanjung Perak mengawal pemulangan WNA Malaysia dari Bandara Internasional Juanda.

Imigrasi Tanjung Perak Tindak Tegas Pelanggaran Keimigrasian, Satu WNA Malaysia Dideportasi

Rabu, 7 Mei 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?